UpdateIKN.com, Bontang –   Hanya karena masalah pembagian ikan, seorang nelayan di Bontang nekat mengancam rekannya dengan senjata tajam. Pelaku berinisial H (45), warga Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga naik pitam setelah merasa dirugikan dalam pembagian hasil tangkapan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (15/3/2025) di kawasan Selambai, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Menurut keterangan saksi kepada polisi, kejadian bermula saat sekelompok nelayan tengah membongkar ikan hasil tangkapan di dermaga sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat pembagian, salah seorang nelayan, Mulyadi, tidak kebagian jatah karena ikan yang tersisa akan digunakan untuk membeli kebutuhan lain. Tidak ingin pulang dengan tangan kosong, Mulyadi mengambil satu ekor ikan dan memberikannya kepada rekannya.

Aksi tersebut membuat H tersulut emosi. Dia merasa keputusan itu tidak adil dan terlibat adu mulut dengan Mulyadi.

Cekcok berlanjut menjadi perkelahian singkat sebelum akhirnya situasi sempat mereda. Mulyadi memilih menjauh dan duduk di kios untuk menghindari konflik lebih lanjut.

Namun, kemarahan H rupanya belum mereda. Sekitar 30 menit kemudian, dia muncul kembali dengan sebilah badik terhunus dan menghadang Mulyadi yang hendak pulang ke kosnya. Tanpa banyak bicara, H langsung mengejar Mulyadi hingga keduanya berlarian di sekitar jembatan dermaga. Ia akhirnya berlindung di rumah seorang kenalannya sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsubsektor Loktuan.

Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menegaskan, tindakan pelaku sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan orang lain.

“Saat ini terduga H berikut BB telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk menghindari perbuatan terduga yang dapat menimbulkan korban jiwa dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*/Ramadhani/Par)

Iklan