UpdateIKN.com, Kutai Barat –   Upaya mendorong pelajar semakin melek hukum mendapat perhatian serius dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Mahakam Ulu 2026.

SMAN 1 Long Hubung berhasil meraih juara pertama melalui pasangan Berlian Fallentino dan Bunga Lestari. Keduanya mengangkat isu yang tengah menjadi perhatian di kalangan generasi muda, yakni bahaya judi daring.

Karya berjudul “Pencegahan Judi Daring melalui Program PAGI (Pelajar Anti Gambling di Era Digital)” tersebut berhasil mengantarkan keduanya menjadi yang terbaik dalam kompetisi yang digelar di Aula SMKN 1 Sendawar, Rabu (12/8/2026).

Ajang ini mempertemukan empat tim pelajar dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Setiap tim terdiri atas satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.

Sebelum bertanding di tingkat kabupaten, para peserta terlebih dahulu menyusun karya tulis inovatif. Penyusunan karya dilakukan dengan pendampingan guru serta mendapat bimbingan dari Kejaksaan Negeri setempat melalui bidang intelijen.

Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Koordinator pada Kejati Kaltim, Bambang Hatimbulan Han, mengatakan kegiatan tersebut memiliki tujuan lebih besar daripada sekadar mencari pemenang.

“Diharapkan dari kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dapat lahir generasi muda sebagai penerus bangsa yang sadar hukum,” ujarnya.

Dia mengatakan pelajar yang terpilih nantinya diharapkan mampu mengambil peran sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Pelajar ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan atau agent of change, khususnya di tengah masyarakat dan lingkungan sekolahnya,” katanya.

Menurutnya, pengetahuan hukum yang dimiliki pelajar juga perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Dengan begitu, pesan mengenai pentingnya menaati aturan dapat menyebar lebih luas.

“Hal-hal positif dan bermanfaat yang diperoleh dalam kegiatan ini diharapkan dapat ditularkan kepada masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, keterlibatan generasi muda dalam membangun kesadaran hukum menjadi salah satu langkah untuk membantu menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

“Kesadaran hukum di kalangan pelajar diharapkan ikut mendukung terpeliharanya ketertiban dan ketenteraman umum dalam kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, juara kedua diraih SMAN 1 Long Bagun. Pasangan Jose Valentino Jiu dan Maria Miranda Tising mengusung karya berjudul “Kakak Asuh: Solusi Kreatif AMAN (Anti Maling, Anti Nindas) di SMA Negeri 1 Long Bagun.”

Adapun juara ketiga ditempati SMAN 1 Long Apari melalui pasangan Fransiska Anying dan Yogi Yulianus Ajang dengan karya “SENYUM SMANLA: Inovasi Program Pencegahan Kenakalan Remaja Guna Mewujudkan Zero Bad Vibes di SMA Negeri 1 Long Apari.”

Ketiga juara memperoleh penghargaan berupa uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara pertama menerima Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, sedangkan juara ketiga memperoleh Rp2,5 juta.

Prestasi tersebut sekaligus membuka peluang bagi para pemenang untuk melanjutkan perjuangan ke tingkat yang lebih tinggi. Para juara akan dipertandingkan kembali dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur bersama pemenang dari kabupaten dan kota lainnya.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Mahakam Ulu 2026 menjadi ruang bagi pelajar untuk menyampaikan gagasan sekaligus menunjukkan bahwa persoalan hukum dapat dihadapi dengan kreativitas, edukasi, dan keterlibatan generasi muda.

“Pelajar bukan hanya sebagai peserta, tetapi diharapkan mampu menjadi contoh dan membawa pesan kesadaran hukum kepada teman-temannya serta masyarakat,” pungkasnya. (*/Ramadhani/Par)

Iklan