BNN dan Pemkot Samarinda Teken MoU, Perkuat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

UpdateIKN.com, Samarinda – Upaya memerangi peredaran narkotika terus diperkuat. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI resmi menjalin kerja sama dalam program rehabilitasi pecandu narkoba.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, BNN Kaltim, BNN Kota Samarinda dan disaksikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, di ruang Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, Rabu (5/2/2025).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerja sama ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BNN menjadi langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Kepala BNN RI dan optimistis bahwa dengan kerja sama ini, upaya pemberantasan narkoba di Samarinda akan semakin kuat. Ini tantangan besar, tetapi dengan komitmen yang kuat, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkotika di kota ini,” ucapnya.
Andi Harun mengatakan, MoU ini merupakan langkah pertama yang diharapkan bisa menginspirasi daerah lain untuk melakukan kerja sama serupa dalam penanggulangan narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, menegaskan, bahwa narkotika bukan sekadar masalah kriminalitas, tetapi juga ancaman besar bagi kemanusiaan dan peradaban. Oleh karena itu, BNN menempatkan program rehabilitasi dan pencegahan sebagai prioritas utama dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Selama saya bertugas di BNN, saya melihat bagaimana narkoba telah menjadi ancaman serius bagi bangsa ini. Oleh karena itu, rehabilitasi dan pencegahan menjadi etalase utama dalam strategi penanggulangan narkotika,” tegasnya.
Martinus Hukom juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Pemkot Samarinda dalam memperkuat program rehabilitasi pecandu narkoba. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan yang pertama di Indonesia dan berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami sangat mendukung langkah yang diambil oleh Pemkot Samarinda. Ini kerja sama pertama di Indonesia, dan kami berharap daerah lain bisa mengikuti jejak ini untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Samarinda. Dengan memperkuat rehabilitasi, para pecandu bisa mendapatkan akses pemulihan yang lebih baik, sehingga mereka tidak kembali terjerumus dalam lingkaran narkoba.
Selain itu, upaya pencegahan juga akan semakin digencarkan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan bahaya narkotika. Harapannya, dengan keterlibatan berbagai pihak, upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (End)