Ely Hartati Laksanakan Soswasbang di Timbau, Tenggarong

UpdateIKN.com, Kukar – Anggota DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) ke-4 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Minggu malam (7/4/2023).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kaltim untuk membangun landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan fokus pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, yakni Drs. La Muhiddin, M. Hum dan Aji Chandra Buana. Moderator, Ferawati Andini. Turut hadir, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan warga di Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Dalam sebutannya, Ely Hartati Rasyid menerangkan, sosialisasi wawasan kebangsaan ini bertujuan untuk meningkatkan nasionalisme di kalangan masyarakat Kaltim, dengan mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan individu, kelompok, atau suku.
“Ini menjadi salah satu tanggungjawab DPRD Kaltim dalam rangka membangun landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari landasan ideologi Pancasila, konstitusi, persatuan dan kesatuan dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia dan pembangunan daerah,” ucapnya.
Ini sebagai langkah untuk menyiapkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap, dan tindakan yang teratur guna menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar yang dapat mengganggu kemerdekaan dan kedaulatan negara, serta untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
Pada acara tersebut, juga disampaikan mengenai materi bela negara, yang menurut Ely Hartati Rasyid berbeda dengan wajib militer meskipun memiliki dasar yang sama, yaitu melindungi eksistensi negara.
“Bela negara lebih menekankan pada sikap dan kesadaran untuk menjaga eksistensi suatu bangsa,” katanya.
Dari kegiatan tersebut, diambil beberapa kesimpulan penting, antara lain:
1. Pentingnya menjaga kemajemukan bangsa Indonesia sebagai modal dan sumber kekayaan bangsa.
2.Perlunya mempertahankan Bhineka Tunggal Ika sebagai doktrin dan kesepakatan nasional demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia di tengah dinamika perubahan global.
3.DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab untuk menjalankan peran dan fungsinya secara efektif dan profesional, bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat.
4. Menjaga dan mempertahankan NKRI merupakan tanggung jawab bersama semua komponen bangsa, termasuk masyarakat, dalam rangka mencegah ancaman radikalisme dan terorisme yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. (End/Par)