Edukasi Hukum, Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 4 Samarinda

Kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kepada para pelajar di SMAN 4 Samarinda.

UpdateIKN.com, Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 4 Samarinda, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah”. Bertempat di Jalan KH. Harun Nafsi Gang SMA Negeri 4, Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Kegiatan JMS ini dihadiri oleh 42 peserta didik SMAN 4 Samarinda. Bertindak sebagai narasumber adalah Toni Yuswanto, SH.MH, Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.

Kegiatan JMS ini dibuka langsung oleh Abdul Afif, selaku Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Samarinda. Dalam sambutannya, Afif menyambut baik program JMS ini dan berharap agar para siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan memahami hukum dengan lebih baik.

Toni Yuswanto, dalam materinya, menjelaskan tentang berbagai bentuk kekerasan di sekolah, seperti bullying, tawuran, dan kekerasan fisik lainnya. Ia juga menjelaskan tentang konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan dari tindakan kekerasan tersebut.

Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan JMS ini. Mereka banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber, terutama tentang bagaimana cara mereka dapat menghindari dan mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa dan membantu mereka untuk menjadi generasi muda yang taat hukum, terhindar dari tindakan kekerasan,” harap Toni. (**/End/Par)

 

Iklan