DPT Disabilitas Pilkada Kaltim 2024 Capai 11.065 Orang, Kukar Terbanyak

UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kategori disabilitas dari 10 kabupaten/kota untuk Pilkada 2024.
Total jumlah penyandang disabilitas yang terdaftar mencapai 11.065 orang, terbagi dalam enam kategori, yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.
Komisioner KPU Kaltim Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita, mengatakan, bahwa Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki jumlah pemilih disabilitas terbanyak dengan 2.791 orang.
“Setelah Kukar, Samarinda menduduki peringkat kedua dengan 1.703 pemilih, kemudian Balikpapan sebanyak 1.402 orang, disusul Paser dengan 1.002 orang, serta Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 939 orang,” katanya.
Kabupaten/kota lainnya, seperti Kutai Barat (783 orang), Berau (768 orang), Kutai Timur (755 orang), Bontang (664 orang), dan Mahakam Ulu (258 orang), juga turut berkontribusi dalam jumlah pemilih disabilitas di Kaltim.
Dari segi kategori, disabilitas fisik mendominasi dengan 4.827 orang, diikuti oleh sensorik wicara sebanyak 1.950 orang, disabilitas mental sebanyak 1.772 orang, sensorik netra dengan 1.130 orang, disabilitas intelektual sebanyak 813 orang, dan sensorik rungu mencapai 573 orang.
Iffa menyebut, terjadi penurunan jumlah DPT disabilitas pada Pilkada 2024 ini sebesar 766 orang dibandingkan saat Pemilu 2024.
“Pada Pemilu sebelumnya, DPT kategori disabilitas mencapai 11.831 orang. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pemilih yang pindah domisili atau meninggal dunia,” ungkapnya.
Penurunan jumlah pemilih disabilitas di Pilkada ini mengindikasikan dinamika yang perlu terus dipantau oleh KPU, agar hak pilih warga difabel tetap terlindungi dan terakomodasi dengan baik dalam proses pemilihan kepala daerah mendatang. (Putri/Par)