DPRD Tahan Bahas Teras Samarinda Tahap III

UpdateIKN.com, Samarinda – Rencana pembangunan Teras Samarinda Tahap III belum menjadi agenda pembahasan Komisi III DPRD Samarinda. Lembaga legislatif itu memilih mengarahkan perhatian pada penyelesaian proyek Tahap II yang hingga kini belum sepenuhnya rampung, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan belum ada alasan mendesak untuk membicarakan proyek lanjutan apabila pembangunan yang sedang berjalan masih menyisakan pekerjaan.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran daerah harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penyelesaian Teras Samarinda Tahap II dinilai lebih penting dibanding membuka proyek baru.
“Kalau Tahap II saja belum selesai secara keseluruhan, tentu belum saatnya kita berbicara mengenai Tahap III. Prioritas kami adalah memastikan proyek yang sudah berjalan benar-benar tuntas,” kata Deni.
Dia menjelaskan, dalam rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda, pembahasan lebih banyak difokuskan pada progres pembangunan Teras Samarinda Tahap II, serta target penyelesaiannya.
Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, pekerjaan fisik pada segmen II, III, dan IV telah selesai. Sementara segmen I masih memerlukan penyelesaian karena berkaitan dengan pekerjaan laminasi jembatan dan sejumlah tahapan pendukung lainnya.
“Kami terus mendorong agar seluruh pekerjaan bisa selesai sesuai target sehingga kawasan ini segera dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Deni menegaskan, DPRD juga meminta pemerintah memberikan kepastian jadwal pembukaan kawasan. Menurutnya, masyarakat telah lama menunggu fasilitas publik tersebut dapat digunakan setelah pembangunan fisiknya terlihat hampir rampung.
“Pertanyaan masyarakat sederhana, kapan Teras Samarinda dibuka. Itu yang juga kami tanyakan kepada pemerintah karena publik berhak mengetahui kepastian waktunya,” katanya.
Selain pembangunan fisik, DPRD Samarinda mengingatkan pentingnya kesiapan pengelolaan kawasan. Pemerintah diminta segera menetapkan organisasi perangkat daerah yang akan bertanggung jawab terhadap operasional, keamanan, hingga pemeliharaan aset setelah resmi dibuka.
“Jangan sampai bangunannya selesai, tetapi sistem pengelolaannya belum siap. Itu harus dipastikan sebelum kawasan mulai beroperasi,” tegas Deni.
Dia menambahkan, fasilitas pendukung seperti kamera pengawas (CCTV), petugas keamanan, hingga mekanisme pemeliharaan rutin harus sudah tersedia agar kawasan tetap aman, nyaman, dan terawat.
“Kita ingin aset daerah ini dikelola secara profesional sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ucapnya.
Deni berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum masa Final Hand Over (FHO) pada akhir Agustus 2026. Dengan begitu, Teras Samarinda dapat segera dibuka dan menjadi ruang publik yang mendukung aktivitas warga sekaligus menggerakkan perekonomian di kawasan tepian Sungai Mahakam.
“Dalam situasi anggaran yang terbatas, menyelesaikan proyek yang sudah ada jauh lebih penting daripada memulai pekerjaan baru. Itu yang menjadi komitmen kami dalam mengawal penggunaan anggaran daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





