DPRD Samarinda Ingatkan Disdag Tak Hanya Kejar PAD

Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan.

UpdateIKN.com, Samarinda –   DPRD Samarinda mengingatkan Dinas Perdagangan (Disdag) agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperkuat fungsi pembinaan terhadap pedagang pasar tradisional.

Penegasan itu mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat yang saat ini masih berproses di legislatif.

Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai keberadaan Disdag harus menjadi garda terdepan dalam mendukung pelaku usaha kecil menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan toko modern.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menciptakan iklim usaha yang sehat melalui kebijakan yang berpihak kepada pedagang lokal.

“Program yang dijalankan Dinas Perdagangan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para pedagang di Kota Samarinda,” ujar Viktor.

Dia mengatakan, pembahasan Raperda Pasar Rakyat masih berada pada tahap penyusunan naskah akademik. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan aturan yang diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pasar tradisional.

“Perda Pasar Rakyat ini masih berproses. Kami perkirakan dua sampai tiga bulan lagi pembahasannya bisa selesai karena saat ini masih fokus pada penyusunan naskah akademik,” katanya.

Viktor menegaskan, indikator keberhasilan Dinas Perdagangan seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan retribusi atau PAD. Baginya, keberhasilan sesungguhnya adalah ketika pemerintah mampu meningkatkan daya saing pedagang pasar sehingga tetap bertahan di tengah ekspansi ritel modern.

“Fungsi utama dinas adalah melakukan pembinaan. Jangan hanya mengejar PAD, tetapi pastikan pedagang lokal memiliki kemampuan untuk bersaing dengan toko modern,” tegasnya.

Dia menambahkan, keberadaan Perda Pasar Rakyat nantinya diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan. Mulai dari pendampingan usaha, peningkatan kualitas pengelolaan pasar, hingga penguatan kapasitas pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya di pasar tradisional.

“Kalau pedagang dibina secara konsisten, mereka akan lebih siap menghadapi perubahan pola perdagangan yang terus berkembang,” ucap Viktor.

Dalam kesempatan yang sama, Pansus II DPRD Samarinda juga mengevaluasi realisasi anggaran Pemerintah Kota Samarinda pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah program yang penyerapannya belum maksimal, termasuk kegiatan revitalisasi pasar.

Menurut Viktor, kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah agar pembangunan fasilitas pasar tidak berjalan lambat dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Masih ada beberapa item penyerapan anggaran yang rendah. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama untuk program revitalisasi pasar agar pelaksanaannya tidak tertunda,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan