DPRD Samarinda Desak Terowongan Segera Difungsikan
UpdateIKN.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Samarinda kembali menyoroti proyek terowongan di Kota Samarinda yang hingga kini belum juga difungsikan.
Padahal, proyek bernilai hampir setengah triliun rupiah itu dinilai sudah layak digunakan dan siap dimanfaatkan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan saat rombongan Pansus LKPJ DPRD Samarinda melakukan tinjauan lapangan, Senin (27/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian DPRD, mulai dari kesiapan fisik terowongan, akses jalan keluar, hingga proses perizinan operasional yang masih berjalan di pemerintah pusat.
Anggota Pansus, Abdul Rohim, mengatakan salah satu catatan penting DPRD sebelumnya berkaitan dengan pelebaran akses jalan di pintu keluar terowongan.
Persoalan itu sempat menjadi perhatian karena dikhawatirkan menimbulkan kepadatan kendaraan ketika terowongan mulai dibuka.
Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, kondisi jalur keluar disebut sudah jauh lebih baik. Akses jalan kini telah diperbesar dan dinilai cukup memadai untuk mendukung arus kendaraan.
“Dalam rekomendasi LKPJ 2024 memang ada catatan untuk memperlebar jalan akses pintu keluar. Tadi kami sudah cek langsung dan jalurnya memang sudah diperbesar, jadi untuk itu sudah tidak ada masalah,” ujarnya.
Bagi DPRD Samarinda, rampungnya perbaikan akses tersebut menjadi sinyal bahwa proyek terowongan sebenarnya sudah siap digunakan. Terlebih, pembangunan proyek strategis itu telah menghabiskan anggaran daerah dalam jumlah besar, hampir setengah triliun rupiah.
Karena itu, Abdul Rohim menilai masyarakat Samarinda sudah seharusnya mulai merasakan manfaat nyata dari proyek tersebut.
Dia menyebut keberadaan terowongan diharapkan bisa membantu mengurai kemacetan, sekaligus mempercepat konektivitas antarwilayah di Kota Tepian.
“Kalau menurut kami, terowongan itu sudah layak digunakan. Dengan anggaran sebesar itu, mestinya sudah bisa beroperasi,” tegasnya.
Meski begitu, hingga sekarang terowongan belum juga dibuka untuk umum. Hambatan utamanya masih berada pada proses izin operasional dari pemerintah pusat.
Dari hasil koordinasi yang dilakukan saat peninjauan lapangan, izin tersebut disebut masih dalam tahap proses administrasi.
DPRD Samarinda pun meminta agar pemerintah daerah lebih aktif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat supaya prosesnya bisa segera rampung.
Menurut Abdul Rohim, persoalan izin tidak boleh berlarut-larut. Sebab semakin lama proyek itu belum difungsikan, semakin besar pula pertanyaan publik terhadap efektivitas pembangunan yang sudah menelan anggaran jumbo.
Apalagi, proyek terowongan sejak awal digadang-gadang menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Samarinda.
Kehadirannya juga diharapkan mampu mempercepat mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di sejumlah kawasan kota.
“Sekarang tinggal bagaimana proses izinnya bisa dipercepat. Karena kalau melihat kondisi fisiknya, menurut kami sudah siap,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





