DPRD Samarinda Desak Sertifikasi Ribuan Aset Pemkot
UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda menyoroti lemahnya pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terutama terkait ribuan bidang tanah yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.
Persoalan tersebut dinilai berpotensi memicu sengketa aset apabila tidak segera ditangani secara serius.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan aset daerah, Senin (27/4/2026).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pemerintah kota harus segera mempercepat proses sertifikasi aset tanah agar seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum yang jelas.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, dari total 7.692 bidang tanah aset tidak bergerak milik Pemkot Samarinda, baru 511 bidang yang telah tersertifikasi. Sementara sekitar 7.185 bidang lainnya masih belum memiliki sertifikat resmi.
Jumlah tersebut dinilai sangat memprihatinkan mengingat aset tanah merupakan salah satu kekayaan daerah yang memiliki nilai strategis tinggi.
“Kami minta semua dibuat database yang jelas. Kendalanya apa, progresnya sampai mana, target sertifikasi per tahun berapa. Semua harus terukur agar bisa diawasi,” kata Iswandi.
Menurutnya, tanpa database yang jelas dan target yang terukur, proses sertifikasi aset akan sulit dipantau dan berpotensi berjalan lambat setiap tahunnya.
Selain persoalan legalitas aset, DPRD juga menilai pemanfaatan aset daerah masih belum optimal meski anggaran pengamanan aset dan penatausahaan barang milik daerah cukup besar.
Pada tahun 2025, anggaran pengamanan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tercatat sebesar Rp2,38 miliar dengan realisasi Rp2,32 miliar. Sementara anggaran penatausahaan barang milik daerah mencapai lebih dari Rp15 miliar.
Namun, Komisi II DPRD Samarinda menilai penggunaan anggaran tersebut harus benar-benar memberikan hasil nyata terhadap keamanan dan produktivitas aset daerah.
“Jangan hanya keluar anggaran, tapi hasilnya tidak jelas. Saya ingin tahu target pengamanan aset tahun 2026 itu apa saja dan berapa aset yang berhasil diamankan,” tegas Iswandi.
Ia menilai masih banyak aset milik pemerintah yang hanya dipagari tanpa dimanfaatkan secara produktif. Padahal, sejumlah aset strategis memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola secara profesional.
Iswandi mencontohkan rumah susun, rumah kos, mess daerah di Jakarta, hingga kawasan tepian kota yang bisa dimanfaatkan melalui kerja sama pengelolaan maupun sistem penyewaan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset jangan hanya jadi beban biaya. Harus ada perubahan pola pikir, bagaimana aset itu bisa menghasilkan PAD dan tetap aman,” ujarnya.
Menurut dia, optimalisasi aset daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kemampuan fiskal Kota Samarinda di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.
“Dengan pengelolaan yang profesional dan terukur, aset pemerintah tidak hanya terlindungi dari risiko sengketa, tetapi juga mampu menjadi sumber pendapatan baru yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





