Demo 21 April, Gubernur Kaltim Siap Hadapi Massa: “Audit Sudah, Kami Tetap Bekerja”
UpdateIKN.com, Samarinda – Gelombang aksi besar yang akan digelar pada 21 April 2026 besok di Kalimantan Timur (Kaltim) tepatnya di DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim dipastikan tetap berlangsung, dengan ribuan massa dari berbagai aliansi masyarakat bersiap turun ke jalan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud menegaskan bahwa pemerintah provinsi dalam posisi siap, terbuka, dan tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Dalam pernyataannya, Rudi Mas’ud memastikan bahwa seluruh aktivitas di Kantor Gubernur Kaltim tidak akan berhenti meski aksi berlangsung di luar gedung pemerintahan.
“Besok kita siap menerima tamu-tamu yang akan hadir. Kita tetap berkantor seperti biasa bersama seluruh SKPD. Pemerintah tetap berjalan,” ujar Rudi Mas’ud, Senin (20/4/2026).
Aksi demo 21 April, ini menjadi perhatian luas publik karena membawa isu strategis, mulai dari evaluasi kebijakan hingga kritik terhadap kepemimpinan Gubernur bersama Wakil Gubernur Seno Aji.
Untuk menjaga stabilitas selama aksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dipastikan akan hadir lengkap di Kantor Gubernur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi dinamika di lapangan.
Rudi Mas’ud menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah dan aparat akan bersiaga tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Besok Forkopimda semuanya akan ada di kantor gubernur. Kita lihat situasi di lapangan bagaimana, tapi yang jelas kita semua siap,” katanya.
Terkait kemungkinan bertemu langsung dengan massa aksi, Rudi Mas’ud tidak menutup pintu dialog. Namun, keputusan tersebut akan mempertimbangkan kondisi di lapangan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kalau menemui masyarakat, tergantung situasi. Kita lihat nanti bagaimana,” ucapnya.
Salah satu tuntutan paling menonjol dari massa aksi adalah permintaan audit terhadap kebijakan dan pengelolaan pemerintahan daerah. Menjawab hal ini, Rudi Mas’ud menegaskan bahwa audit telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa proses audit tersebut dilakukan secara profesional dan transparan, melibatkan lembaga resmi negara yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan keuangan dan pembangunan.
“Kalau audit, sudah dilaksanakan semuanya. Ada pihak-pihak yang berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” tandasnya. (Putri/Par)





