UpdateIKN.com, Samarinda –   Seorang pria berinisial J (35) yang berdiri di tepi Jalan Pattimura, Gang Irham, Mangkupalas menarik perhatian Tim Reserse Polsek Samarinda Seberang yang sedang melakukan penyelidikan kasus narkotika, Sabtu malam (15/2/2025).

Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat polisi mendekatinya, dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram bruto di sakunya. J pun tak berkutik, dia pasrah ketika polisi mengamankannya.

Sementara itu, polisi melakukan interogasi singkat di lokasi. J akhirnya mengakui bahwa masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Polisi segera bergerak menuju rumah J di Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket tambahan seberat 1,21 gram bruto.

Dengan total 1,55 gram bruto sabu yang berhasil diamankan, polisi juga menyita satu unit motor, satu unit ponsel, serta selembar tisu yang digunakan untuk membungkus sabu.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan setelah petugas melihat gelagat mencurigakan di lokasi kejadian. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran sabu ini,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang dan akan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  (Ramadhani/Par)

Iklan