UpdateIKN.com, Samarinda –   Angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda sepanjang 2026 bukan lagi sekadar catatan statistik. Hingga 8 September, ratusan kejadian telah menghanguskan lahan dengan total luasan mencapai 278,43 hektare.

Berdasarkan data kumulatif Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda, tercatat 157 kejadian karhutla sejak Januari hingga 8 September 2026. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa potensi kebakaran masih perlu diwaspadai, terutama ketika kondisi lingkungan kering.

Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengatakan pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Masyarakat memiliki peran besar untuk memastikan api tidak menjadi awal terjadinya kebakaran yang lebih luas.

“Karhutla ini bukan hanya tanggung jawab petugas. Masyarakat juga punya peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran, terutama dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan,” kata Suwarso.

Dari 10 kecamatan yang masuk dalam pendataan, Palaran menjadi wilayah dengan catatan paling menonjol. Kecamatan tersebut menyumbang 52 kejadian, dengan total area terbakar mencapai 1.011.900 meter persegi atau sekitar 101,19 hektare.

Besarnya luasan lahan yang terbakar di Palaran membuat wilayah tersebut menjadi titik perhatian dalam upaya pengendalian karhutla Samarinda. Namun, ancaman kebakaran tidak hanya berada di satu kecamatan.

Sambutan berada di urutan berikutnya dengan 37 kejadian dan luas lahan terbakar sekitar 873.200 meter persegi. Kemudian Samarinda Utara mencatat 30 kejadian dengan luas 573.000 meter persegi.

“Jumlah kejadian dan luas lahan terbakar memang berbeda-beda di setiap kecamatan. Karena itu, kewaspadaan harus dilakukan di seluruh wilayah Samarinda, bukan hanya di daerah yang angka kejadiannya tinggi,” ujar Suwarso.

Sementara itu, Samarinda Ulu tercatat mengalami 20 kejadian dengan luas area terbakar 210.195 meter persegi. Sungai Kunjang mencatat enam kejadian dengan luas 41.675 meter persegi.

Loa Janan Ilir mencatat lima kejadian dan luas terbakar 25.000 meter persegi. Sungai Pinang empat kejadian dengan luas 33.600 meter persegi.

Adapun Samarinda Seberang mencatat dua kejadian dengan luas 15.000 meter persegi, sedangkan Samarinda Kota satu kejadian dengan area terbakar 200 meter persegi.

Menariknya, hingga pembaruan data terakhir, Samarinda Ilir belum mencatat kejadian karhutla. BPBD mencatat nol kejadian dan nol luas lahan terbakar di kecamatan tersebut.

Meski demikian, kondisi itu tidak berarti wilayah yang masih nihil kasus dapat sepenuhnya terbebas dari ancaman. Faktor cuaca dan kondisi lahan dapat membuat api lebih mudah menjalar apabila tidak segera dikendalikan.

“Wilayah yang saat ini masih nol kejadian tetap harus menjaga kewaspadaan. Jangan menunggu ada kebakaran baru kemudian melakukan pencegahan,” tegas Suwarso.

BPBD Samarinda mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan metode pembakaran. Aktivitas membakar sampah juga perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak meninggalkan api sebelum dipastikan padam.

Menurut Suwarso, api kecil yang tidak diawasi dapat menimbulkan persoalan besar ketika berada di kawasan dengan vegetasi atau material yang mudah terbakar.

“Kalau masyarakat melihat titik api atau kebakaran, segera laporkan. Jangan menunggu api membesar karena penanganan sejak awal akan jauh lebih mudah,” katanya.

Selain mengancam lahan dan ekosistem, karhutla juga dapat menghasilkan asap yang mengganggu kualitas udara. Dampaknya berpotensi dirasakan masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas harian hingga persoalan kesehatan.

“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi. Jangan membakar lahan sembarangan, tingkatkan kewaspadaan ketika kondisi kering, dan pastikan setiap api benar-benar padam,” pungkas Suwarso. (Ramadhani/Par)

Iklan