UpdateIKN.com, Samarinda – Jabatan baru bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja. Pesan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. saat melantik Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A, S.L.P., M.H. sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Kaltim, Rabu (9/9/2026).
Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan digelar di Aula Kejati Kaltim, Samarinda. Kegiatan tersebut dihadiri Wakajati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., jajaran asisten, para kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, Kabag TU, koordinator, kasi, serta anggota IAD Wilayah Kaltim.
Raden Tri Cahyo Budi sebelumnya menduduki jabatan Danpomdam V/Brawijaya. Dalam posisi barunya, ia menggantikan Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H., CIQnR yang mendapat tugas baru sebagai Sahli B Sospol Pok Sahli Koarmada II Koarmada RI.
Menurut Chatarina, pergantian pejabat merupakan bagian penting dalam menjaga organisasi tetap dinamis. Setiap pejabat yang dipercaya menduduki posisi baru dituntut mampu membawa semangat dan kemampuan yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian tujuan institusi.
“Pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin,” ujar Chatarina.
Dia menjelaskan, mutasi maupun promosi bukan sesuatu yang perlu dipandang sebagai hal luar biasa dalam sebuah organisasi. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses penyegaran sekaligus kebutuhan institusi dalam menghadapi perkembangan tugas.
“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah,” katanya.
Menurut Chatarina, Kejaksaan harus terus bergerak mengikuti perubahan zaman. Kompleksitas tugas penegakan hukum membuat setiap pejabat dituntut tidak hanya memahami tugas pokok, tetapi juga mampu beradaptasi dengan persoalan yang terus berkembang.
“Proses perjalanan organisasi harus terus maju bergerak secara berkesinambungan,” tegasnya.
Karena itu, dia meminta Aspidmil Kejati Kaltim yang baru segera memetakan persoalan yang ada di tempat tugasnya. Tidak hanya mengenali lingkungan kerja, tetapi juga memahami berbagai persoalan secara menyeluruh agar langkah yang diambil benar-benar tepat sasaran.
“Segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru,” pesan Chatarina.
Kecepatan juga menjadi perhatian Kajati. Namun, cepat bekerja menurutnya tidak berarti mengabaikan ketelitian. Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan perhitungan dan ketepatan.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Di sisi lain, Chatarina meminta pejabat baru membangun suasana kerja yang mendorong pegawai untuk produktif dan berani melakukan inovasi. Transparansi dan akuntabilitas juga harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
“Pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Orientasi pelayanan kepada masyarakat, lanjutnya, juga tidak boleh ditinggalkan. Sebab, kinerja aparat penegak hukum pada akhirnya akan dinilai dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas,” kata Chatarina.
Dia secara khusus mengingatkan jajaran agar tidak melakukan penyimpangan maupun perbuatan yang dapat mencederai kehormatan institusi. Profesionalitas harus berjalan beriringan dengan integritas.
“Jaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Chatarina juga menyampaikan pesan mengenai arti sebuah jabatan. Menurutnya, tanda jabatan yang melekat pada seseorang seharusnya tidak membuat pemegangnya kehilangan kerendahan hati.
“Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita,” tuturnya.
Dia mengingatkan bahwa semakin besar tanggung jawab yang diterima, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya. Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap sombong maupun tinggi hati.
“Dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati,” ucap Chatarina.
Bahkan, pertanggungjawaban seorang pejabat tidak hanya ditujukan kepada pimpinan dan masyarakat. Ada tanggung jawab moral kepada Tuhan Yang Maha Esa yang harus selalu diingat dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Yang utama kepada Sang Pemberi Amanah, Tuhan Yang Maha Esa, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita,” katanya.
Chatarina kemudian menyambut kehadiran Raden Tri Cahyo Budi di lingkungan Kejati Kaltim. Ia berharap pejabat baru tersebut mampu segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi serta masyarakat di Bumi Etam.
“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja,” ujar Chatarina.
Dia meminta seluruh tanggung jawab yang diberikan dijalankan secara sungguh-sungguh. Harapannya, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata.
“Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (Ramadhani/Par)






