UpdateIKN.com, Samarinda SMAN 10 Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih Juara I dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Samarinda Tahun 2026.
Kompetisi yang digelar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur itu menjadi wadah bagi para pelajar untuk menunjukkan gagasan inovatif dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (28/7/2026) di SMAN 10 Samarinda, Jalan H.A.M.M Rifaddin, Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Sebanyak 10 tim terbaik dari SMA, SMK, MA hingga SLB (Tuna Daksa) se-Kota Samarinda mengikuti babak final setelah lolos melalui seleksi karya tulis inovatif.
Setiap tim terdiri atas seorang pelajar putra dan seorang pelajar putri. Sebelum memasuki tahap presentasi, seluruh peserta terlebih dahulu menyusun karya ilmiah yang didampingi guru pembimbing serta tim dari Kejaksaan Negeri melalui Bidang Intelijen.
Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Koordinator Kejati Kaltim Basri Hatimbulan Harahap, S.H., M.H. menegaskan bahwa kompetisi tersebut bukan sekadar mencari pemenang, tetapi membentuk karakter generasi muda yang memiliki kesadaran hukum sejak dini.
“Kami berharap lahir pelajar-pelajar yang mampu menjadi agen perubahan di sekolah maupun di tengah masyarakat. Kesadaran hukum harus dimulai dari generasi muda agar tercipta kehidupan yang tertib, aman, dan berintegritas,” ujar Basri.
Dia menambahkan, perkembangan teknologi dan media sosial menjadi tantangan baru yang harus dihadapi para pelajar melalui edukasi hukum yang tepat.
“Anak-anak muda saat ini hidup di era digital. Karena itu, pemahaman hukum harus berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi sehingga mereka mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” katanya.
Basri juga mengapresiasi kualitas karya yang dipresentasikan para peserta.
Menurutnya, berbagai ide yang diangkat menunjukkan bahwa pelajar Samarinda memiliki kepedulian tinggi terhadap persoalan hukum yang berkembang di lingkungan sekitar.
“Kami melihat kreativitas yang luar biasa. Gagasan yang mereka tawarkan tidak hanya menarik, tetapi juga dapat diterapkan sebagai solusi nyata di lingkungan pendidikan,” ungkapnya.
Dalam kompetisi tersebut, tim SMAN 10 Samarinda yang diperkuat Adjie Juneard P.F dan Cindi Nur Azizah berhasil keluar sebagai juara pertama melalui karya berjudul Peran PROTECT (Program for Teen Education against Cyber-Grooming Threats) sebagai Upaya Pencegahan Cyber Grooming melalui Bijak Bermedia Sosial di Lingkungan Pelajar.
Program tersebut menawarkan pendekatan edukatif untuk meningkatkan kewaspadaan pelajar terhadap ancaman cyber grooming yang semakin marak di dunia digital.
Posisi juara kedua diraih tim SMKN 1 Samarinda yang diwakili Rahmat Haikal Ramadhan dan Yasmin Najla Putri Bahraesy melalui inovasi VERITIZEN (Verification Information, Think Before Sharing for Gen Z), sebuah program edukasi yang mendorong generasi muda lebih kritis dalam menyaring informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Sementara itu, juara ketiga kembali diraih SMAN 10 Samarinda melalui pasangan Maulana Fikri Pratama dan Malca Moyna Zahirah Fuad dengan karya Implementasi Program Ruang Nalar Berbasis PTK (Pahami, Tingkatkan, Kuatkan) yang berfokus pada peningkatan kesadaran hukum terkait tindak pencemaran nama baik di kalangan pelajar.
Para pemenang memperoleh penghargaan berupa uang pembinaan, yakni Rp4.500.000 untuk juara pertama, Rp3.500.000 bagi juara kedua, dan Rp2.500.000 untuk juara ketiga. Selain itu, mereka juga menerima piagam penghargaan dan plakat sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.
Basri berharap para juara tidak berhenti sampai di tingkat kota karena masih akan mewakili Samarinda pada ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami optimistis para pemenang mampu membawa nama baik Kota Samarinda di tingkat provinsi. Persiapkan diri sebaik mungkin karena kompetisi berikutnya akan mempertemukan wakil terbaik dari seluruh kabupaten dan kota di
Kalimantan Timur,” pesannya.
Menurutnya, keberhasilan program Duta Pelajar Sadar Hukum menjadi bukti bahwa pendidikan hukum dapat dikemas secara kreatif sehingga lebih mudah diterima kalangan pelajar.
“Kesadaran hukum bukan hanya tentang mengetahui aturan, tetapi juga bagaimana menjadikannya sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Inilah investasi penting untuk masa depan bangsa,” pungkas Basri. (Ramadhani/Par)






