Samarinda Perkuat Strategi Lawan TBC-HIV
UpdateIKN.com, Samarinda – Upaya memperkuat penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda kembali menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digodok Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda.
Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat sistem pencegahan penyakit menular yang dinilai masih menjadi tantangan kesehatan daerah.
Ketua Pansus IV, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa keberhasilan Raperda sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor.
Dia menyebut pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menekan laju penularan penyakit.
“Keterlibatan masyarakat, tokoh agama, hingga sektor swasta menjadi kunci utama,” ujarnya.
Selain itu, Pansus IV menyoroti masih besarnya porsi anggaran kesehatan yang terserap untuk belanja pegawai. Kondisi tersebut dinilai membuat ruang intervensi program kesehatan langsung ke masyarakat menjadi terbatas.
Dari hasil peninjauan lapangan ke sejumlah fasilitas kesehatan, ditemukan bahwa persoalan utama bukan hanya pada layanan medis, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyakit. Menurutnya, edukasi dinilai masih perlu diperkuat secara berkelanjutan.
Sri Puji juga menyoroti bahwa pemahaman pencegahan TBC dan HIV di sejumlah kelompok masyarakat masih belum merata, termasuk pada kelompok berpendidikan.
Hal ini menunjukkan perlunya strategi sosialisasi yang lebih efektif dan menyentuh berbagai lapisan.
Selain itu, kesiapan fasilitas kesehatan seperti ruang isolasi pasien TBC resisten obat (TB-MDR) juga menjadi perhatian.
Pemerintah daerah diminta memastikan standar teknis dan kelayakan fasilitas benar-benar sesuai kebutuhan medis.
Raperda ini diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan kesehatan daerah yang tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku masyarakat secara menyeluruh.
“Yang kita dorong adalah sistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” tandas Sri Puji Astuti. (Adv/DPRD Samarinda)





