Pedagang Pasar Samarinda Didorong Lebih Mudah Akses Modal

UpdateIKN.com, Samarinda – Modal menjadi salah satu urat nadi usaha pedagang pasar. Tanpa perputaran modal yang sehat, pedagang akan kesulitan menjaga stok maupun mengembangkan dagangan.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar pemberdayaan pedagang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat tidak berhenti pada penataan tempat berjualan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai akses terhadap lembaga keuangan perlu diperkuat. Pedagang perlu didorong mengenal layanan perbankan formal sejak awal agar memiliki jalur yang lebih jelas ketika membutuhkan dukungan keuangan untuk usaha.
“Bank Samarinda harus aktif jemput bola mengajak pelaku UMKM membuka rekening dan menabung,” ujar Viktor.
Menurut Viktor, kebiasaan menabung dapat menjadi langkah awal bagi pedagang untuk lebih disiplin mengelola uang hasil usaha. Pengelolaan yang teratur akan membantu pelaku UMKM memahami kondisi keuangan bisnisnya.
Dari hubungan tersebut, akses terhadap pembiayaan juga berpotensi menjadi lebih terbuka. Pedagang yang membutuhkan tambahan modal dapat mengenal pilihan pembiayaan dari lembaga keuangan formal dengan tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Viktor menilai persoalan modal tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga keberlangsungan usaha pedagang pasar. Kebutuhan membeli stok, menambah barang dagangan, hingga mengembangkan usaha membutuhkan perencanaan keuangan yang baik.
Karena itu, dia mendorong agar perbankan daerah ikut hadir dalam ekosistem pemberdayaan pasar rakyat. Pendekatan langsung kepada pedagang dinilai dapat membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku UMKM untuk mengenal layanan keuangan.
“Bank Samarinda harus aktif jemput bola mengajak pelaku UMKM membuka rekening dan menabung,” katanya.
Viktor juga meminta pedagang tidak memiliki kekhawatiran berlebihan terhadap layanan perbankan resmi. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa layanan yang digunakan memiliki dasar dan pengawasan yang jelas.
“Masyarakat dan pedagang tidak perlu ragu terkait keamanannya, karena Bank Samarinda resmi dan berada di bawah pengawasan OJK,” tegasnya.
Dia berharap akses keuangan tersebut dapat menjadi bagian dari pemberdayaan yang dirancang melalui Raperda Pasar Rakyat. Dengan begitu, regulasi tidak hanya mengatur keberadaan pasar, tetapi ikut memperkuat pelaku usaha yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.
Menurut Viktor, pedagang yang memiliki pengelolaan keuangan lebih baik akan memiliki pijakan lebih kuat dalam menjalankan usaha. Akses terhadap perbankan pun diharapkan bukan sekadar fasilitas transaksi, melainkan menjadi salah satu jalan menuju penguatan ekonomi pedagang.
“Bank Samarinda harus aktif jemput bola mengajak pelaku UMKM membuka rekening dan menabung,” tandas Viktor. (Adv/DPRD Samarinda).





