UpdateIKN.com, Balikpapan –   Praktik mafia BBM subsidi di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya terbongkar. Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap 22 kasus tindak pidana migas sepanjang April 2026 dengan total 25 tersangka yang berhasil diamankan.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, yang menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian serius aparat.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif bersama jajaran Polres dan Polresta di seluruh wilayah Kaltim.

“Dari 22 laporan polisi yang kami tangani, sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan dengan berbagai peran dalam penyalahgunaan distribusi BBM subsidi,” ujarnya pad konferensi pers Kamis (30/4/2026).

Ia mengungkapkan, para pelaku menjalankan modus dengan memanfaatkan banyak fuel card atau barcode untuk membeli BBM subsidi di SPBU. Selain itu, mereka juga memodifikasi tangki kendaraan agar mampu menampung bahan bakar dalam jumlah besar.

“Setelah membeli BBM subsidi, pelaku memindahkan ke drum atau jerigen menggunakan pompa listrik, lalu dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 15.765 liter Pertalite dan 5.102 liter Solar, serta 113 fuel card ilegal. Selain itu, diamankan pula kendaraan roda empat, dump truck, tangki modifikasi, pompa, hingga uang tunai yang diduga hasil kejahatan.

Menurut Yuliyanto, praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.

“Penyalahgunaan BBM subsidi ini membuat distribusi tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Polda Kaltim memastikan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik mafia BBM subsidi.
“Ini komitmen kami untuk menjaga distribusi energi tetap adil dan tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melapor jika menemukan pelanggaran,” pungkas Yuliyanto.(Ramadhani/Budi/Par)

Iklan