UpdateIKN.com, Samarinda – Isu keberlanjutan bantuan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mencuat. DPRD Kutai Barat pun turun langsung melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meminta kejelasan soal nasib pembiayaan peserta.
Audiensi yang digelar Kamis (30/4/2026) itu menyoroti kekhawatiran masyarakat terkait kepastian jaminan kesehatan, terutama bagi kelompok yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa Pemprov masih berkomitmen membiayai peserta BPJS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.
“Kami memahami kekhawatiran yang berkembang. Sampai saat ini, komitmen pemerintah provinsi tetap jelas, yaitu memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui JKN,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, ada 2.592 warga Kutai Barat yang iuran BPJS-nya masih ditanggung oleh Pemprov Kaltim.
“Jumlah ini bukan kecil. Artinya, negara hadir untuk kelompok masyarakat yang memang membutuhkan dukungan pembiayaan,” ujarnya.
Namun demikian, Jaya juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap bergantung pada regulasi dan kemampuan fiskal daerah.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Semua harus menyesuaikan aturan pusat dan kondisi anggaran. Karena itu, penting ada sinergi antara provinsi dan kabupaten,” tegasnya.
Ia juga menyinggung program Gratispol Kesehatan yang mulai berjalan sejak pertengahan 2025 sebagai salah satu solusi untuk masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif.
“Melalui program ini, masyarakat yang sebelumnya tidak aktif bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan setelah dilakukan aktivasi. Ini bentuk intervensi agar tidak ada warga yang tertinggal,” katanya.
Sementara itu, perwakilan DPRD Kutai Barat dalam audiensi menyampaikan bahwa di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari kepesertaan yang tidak aktif hingga keterbatasan akses layanan.
“Kami menerima banyak aspirasi masyarakat. Ada yang kartunya tidak aktif, ada juga yang belum terdaftar. Ini yang kami ingin pastikan, jangan sampai masyarakat kesulitan berobat,” ujar salah satu anggota DPRD.
Ia menekankan pentingnya kepastian kebijakan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Yang dibutuhkan warga itu kepastian. Apakah bantuan ini berlanjut, bagaimana mekanismenya, dan siapa yang bertanggung jawab jika ada kendala di lapangan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Jaya kembali menegaskan bahwa pemerintah provinsi terbuka terhadap masukan daerah.
“Kami justru membutuhkan informasi dari kabupaten. Dengan begitu, kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia berharap komunikasi antara pemerintah provinsi dan DPRD kabupaten terus diperkuat agar persoalan layanan kesehatan bisa diselesaikan secara bersama.
“Tujuan kita sama, yaitu memastikan masyarakat tetap terlindungi. Jadi jangan berjalan sendiri-sendiri,” tutupnya. (Putri/Par)






