UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024 melalui rapat pleno yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda sejak Minggu siang hingga Senin dini hari (9/12/2024).
Pasangan calon Rudy Mas’ud-Seno Aji dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dengan persentase 55,64 persen, mengungguli pesaingnya, pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, dalam pengumumannya menyampaikan, bahwa dari total 2.821.202 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 1.790.192 pemilih atau 63,45 persen menggunakan hak pilihnya. Adapun suara sah tercatat sebanyak 1.790.192, sementara suara tidak sah mencapai 92.199.
Dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 tersebut, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji berhasil meraih 996.399 suara atau 55,64 persen, mengungguli pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi yang mendapatkan 793.793 suara atau 44,36 persen.
Namun, data menunjukkan adanya 967.904 pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak menggunakan hak pilihnya. Rinciannya, dari 1.456.666 pemilih laki-laki, hanya 904.026 (62,06 persen) yang menggunakan hak pilih, sementara sisanya 552.640 (37,94 persen) tidak memilih.
Sedangkan dari 1.364.536 pemilih perempuan, partisipasi lebih tinggi dengan 949.272 (69,56 persen) menggunakan hak pilih, dan 415.264 (30,44 persen) tidak memilih.
Fahmi Idris mengatakan, jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih.
“Kami menunggu sampai batas waktu yang ditentukan. Jika tidak ada gugatan, maka penetapan akan segera dilakukan,” kata Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.(End)