Kisah Pilu Pelajar SMK di Samarinda Jadi Sorotan DPRD

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Ft: Han/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda – Meninggalnya Mandala Rizky Syahputra, pelajar kelas XI SMK Negeri 4 Samarinda, menyisakan duka sekaligus perhatian luas dari berbagai pihak.

Remaja 16 tahun itu diduga mengalami infeksi pada kaki setelah terus menggunakan sepatu yang sudah tidak sesuai ukuran karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Kisah Mandala kemudian memunculkan sorotan terhadap sistem bantuan sosial di Kota Samarinda. Pasalnya, keluarga korban diketahui tidak pernah terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah meski hidup dalam kondisi serba terbatas.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah agar segera membenahi pendataan masyarakat penerima bantuan sosial.

“Ini bukan sekadar musibah biasa. Ada persoalan yang harus menjadi evaluasi bersama, terutama soal akurasi data bantuan sosial,” ujar Ismail, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masih banyak warga kurang mampu yang berpotensi terlewat dari program bantuan karena proses verifikasi data yang belum maksimal. Kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang hidup dalam keterbatasan justru tidak tersentuh bantuan hanya karena data yang tidak akurat. Pemerintah harus benar-benar hadir untuk warga yang membutuhkan,” katanya.

Mandala diketahui tetap menjalani aktivitas sekolah dan program magang sebagai pramuniaga di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda. Aktivitas berdiri dalam waktu lama diduga membuat kondisi luka di kakinya semakin memburuk.

Kisah pelajar tersebut pun memicu simpati masyarakat. Banyak pihak menilai tragedi itu menjadi gambaran nyata masih adanya warga yang belum sepenuhnya terjangkau sistem perlindungan sosial pemerintah.

Ismail menegaskan pembaruan data bansos harus dilakukan secara berkala agar kondisi ekonomi masyarakat bisa terpantau lebih baik.

Dia meminta pemerintah tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Jangan sampai ada lagi warga yang terabaikan dalam sistem bantuan sosial,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa meski kewenangan pendidikan tingkat SMK berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda tetap memiliki tanggung jawab sosial terhadap warganya.

“Ini soal kemanusiaan. Pemerintah daerah harus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapat perhatian dan perlindungan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan