UpdateIKN.com, Samarinda –
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka peluang ekonomi yang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung dan infrastruktur.
Kebutuhan logistik, distribusi barang, akomodasi, perdagangan, hingga jasa pendukung berpotensi menciptakan pasar baru bagi dunia usaha di Kalimantan Timur (Kaltim).
Peluang inilah yang perlu ditangkap investor dan pelaku usaha seiring berkembangnya IKN. Momentum tersebut dapat menjadi jalan untuk memperluas kegiatan ekonomi, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor usaha di luar industri berbasis sumber daya alam.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, menyampaikan bahwa kehadiran IKN turut memperluas peluang investasi pada sektor perdagangan, logistik, akomodasi, dan jasa pendukung.
Peluang tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Mahakam Investment Forum (MIF) 2026 yang berlangsung pada 20–22 Oktober 2026. Forum ini mempertemukan calon investor dengan pemilik proyek untuk menjajaki potensi kerja sama dan pengembangan investasi di Kaltim.
Berkembangnya sebuah kawasan membutuhkan lebih dari sekadar infrastruktur. Aktivitas pembangunan dan ekonomi juga memerlukan rantai pasok yang kuat, layanan distribusi, tempat menginap, serta berbagai kebutuhan operasional bagi perusahaan dan pekerja.
Kebutuhan tersebut berpotensi membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar, membangun kemitraan, dan mengembangkan layanan baru. Peluangnya dapat menjangkau perusahaan berskala besar hingga usaha yang menjadi bagian dari rantai pasok.
Namun, potensi pasar tersebut perlu dibaca berdasarkan kebutuhan nyata, kesiapan usaha, dan perkembangan proyek. Tidak semua sektor otomatis memperoleh manfaat yang sama, sehingga informasi peluang investasi dan koneksi bisnis menjadi penting.
Dalam konteks itu, Jajang menyoroti peran IKN dalam memperluas pilihan investasi bagi Kaltim. Pengembangan sektor pendukung diharapkan berjalan seiring dengan penguatan industri pengolahan dan hilirisasi sumber daya alam.
“Perkembangan IKN membuka peluang yang lebih luas bagi perekonomian Kalimantan Timur. Kita perlu melihat bukan hanya investasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peluang usaha di sektor perdagangan, logistik, akomodasi, dan jasa pendukung yang dapat berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menyampaikan bahwa IKN memiliki luas daratan 252.660 hektare yang terbagi dalam sembilan wilayah pengembangan.
Peluang investasi di kawasan tersebut dapat ditempuh melalui investasi langsung maupun skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam rangkaian MIF 2026 di IKN, calon investor diperkenalkan dengan potensi proyek melalui Booth Investasi dan Creative Financing Booth. Pada saat yang sama, Otorita IKN memfasilitasi penyelesaian hambatan investasi bagi investor eksisting melalui coaching clinic yang melibatkan instansi terkait.
Pendekatan ini penting karena menarik minat investor saja tidak cukup. Proyek juga membutuhkan kejelasan proses, koordinasi antarlembaga, serta tindak lanjut agar peluang yang tersedia dapat berkembang menjadi kegiatan usaha.
Jajang menilai sinergi antara pemerintah, Otorita IKN, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat untuk mendukung iklim investasi yang kondusif.
“Promosi investasi harus diikuti dengan upaya mempertemukan investor dan pemilik proyek, serta membantu mengidentifikasi kendala yang perlu diselesaikan. Dengan koordinasi yang baik, peluang yang ditawarkan dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah,” katanya.
Dalam MIF 2026, sebanyak 321 calon investor dan pelaku usaha dari dalam maupun luar negeri mengikuti rangkaian kegiatan. Forum ini mencatat 51 sesi One-on-One Meeting yang mempertemukan calon investor dengan 11 pemilik proyek Investment Project Ready to Offer (IPRO), serta menghasilkan 30 Letter of Intent (LoI). Kaltim Industrial Estate (KIE) menjadi proyek dengan jumlah LoI terbanyak.
Selain itu, empat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di sektor hilirisasi dan energi ditandatangani dengan potensi nilai investasi mencapai Rp32,7 triliun. Kerja sama tersebut meliputi rencana pembangunan pabrik gasifikasi batu bara, satu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), serta dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa peluang investasi Kaltim mencakup berbagai sektor, mulai dari pengembangan industri hingga energi. Meski demikian, LoI dan nilai potensial dalam MoU tetap memerlukan tindak lanjut sebelum dapat dihitung sebagai investasi yang terealisasi.
“Kami berharap penjajakan yang berlangsung dalam MIF dapat berlanjut menjadi kerja sama konkret. Yang ingin kita dorong bukan hanya meningkatnya minat investor, tetapi juga tumbuhnya proyek produktif yang memberikan manfaat bagi perekonomian daerah,” katanya.
Pada triwulan II 2026, ekonomi Kaltim tumbuh 3,35 persen secara tahunan, dengan kontribusi 46,70 persen terhadap perekonomian Kalimantan.
Selain peluang yang berkaitan dengan IKN, Kaltim memiliki potensi pengembangan industri pengolahan dan hilirisasi, serta pariwisata di Kepulauan Derawan dan Maratua. Diversifikasi sektor tersebut dapat memperluas sumber pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan usaha di berbagai wilayah.
Melalui Regional Investor Relations Unit (RIRU), BI Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, Otorita IKN, dan mitra strategis akan terus memperkuat promosi serta jejaring kerja sama investasi.
Tantangan berikutnya adalah memastikan peluang yang diperkenalkan dapat diterjemahkan menjadi kegiatan usaha yang berkelanjutan. (*/End/Par)






