UpdateIKN.com, Samarinda –   Polemik pelaksanaan Samarinda Half Marathon 2026 yang sedianya digelar pada 20 Juni lalu mendapat perhatian dari aparat kepolisian.

Di tengah ramainya keluhan peserta terkait ketidakjelasan event tersebut, Polresta Samarinda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan panitia maupun penyelenggara kegiatan.

Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Brajanata, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap event olahraga berskala besar kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari keuntungan dengan cara menipu calon peserta.

“Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan kegiatan Samarinda Half Marathon maupun event lainnya,” kata Ilham dalam keterangan resmi, Minggu (21/6/2026).

Samarinda Half Marathon sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026. Event tersebut sempat dipromosikan melalui berbagai akun media sosial dengan kategori lari 5K, 10K dan 21K. Namun, menjelang hari pelaksanaan, sejumlah peserta mengaku tidak memperoleh kepastian terkait kegiatan tersebut.

Keluhan peserta ramai bermunculan di media sosial dan memunculkan dugaan adanya korban penipuan, terutama terkait pembayaran biaya pendaftaran serta distribusi race pack.

Menurut Ilham, masyarakat harus lebih teliti sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial, termasuk tawaran pendaftaran maupun instruksi pembayaran yang berasal dari pihak yang tidak jelas identitasnya.

“Pastikan informasi yang diterima berasal dari akun dan panitia resmi. Jangan mudah percaya pada tautan, nomor rekening maupun permintaan pembayaran yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Dia menegaskan, masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi tindak penipuan diminta segera melakukan konfirmasi kepada penyelenggara resmi maupun melapor kepada pihak kepolisian.

“Apabila menemukan indikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi penyelenggara atau laporkan kepada polisi,” tegasnya.

Ilham mengatakan Polresta Samarinda membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban maupun yang memiliki informasi terkait dugaan penipuan tersebut.

“Apabila masyarakat menemukan ataupun menjadi korban penipuan terkait pembayaran, pengambilan race pack ataupun hal-hal yang berkaitan dengan event Samarinda Half Marathon, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Polresta Samarinda melalui unit SPKT, layanan darurat 110 ataupun SPKT Polsek setempat,” katanya.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat akan menjadi bahan penting bagi kepolisian untuk melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Karena itu, korban diimbau menyiapkan berbagai bukti pendukung sebelum membuat laporan.

“Saat membuat laporan, masyarakat diharapkan membawa bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor telepon yang terlibat serta tautan akun media sosial yang digunakan oleh pihak yang diduga melakukan penipuan,” ujarnya.

Ilham menambahkan, perkembangan teknologi dan media digital membuat pelaku kejahatan semakin mudah menjalankan aksinya dengan memanfaatkan nama kegiatan yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, kewaspadaan menjadi langkah utama untuk mencegah jatuhnya korban baru.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum ataupun panitia yang belum terverifikasi,” katanya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di ruang digital.

“Mari bersama menjadi pengguna media digital yang cerdas dan tidak mudah terjebak informasi palsu,” ucapnya.

Menurut Ilham, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penipuan sangat penting untuk mencegah munculnya korban lainnya.

“Kami berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Ramadhani/Par)

Iklan