DPRD Samarinda Soroti Kesiapan PAUD Wajib Belajar

UpdateIKN.com, Samarinda – Rencana pemerintah memasukkan pendidikan anak usia dini (PAUD) ke dalam program wajib belajar 13 tahun dinilai menjadi langkah maju bagi dunia pendidikan. Namun, kebijakan tersebut dipastikan tidak akan berjalan optimal apabila kesiapan lembaga PAUD masih belum merata.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai pemerintah perlu melihat persoalan di lapangan secara menyeluruh sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Menurutnya, kewajiban mengikuti PAUD harus diikuti dengan jaminan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak.
“Kalau negara mewajibkan anak mengikuti PAUD, berarti negara juga harus memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Sri Puji mengatakan tantangan terbesar bukan berada pada regulasi, melainkan kesiapan fasilitas pendidikan. Di Samarinda sendiri, sebagian besar lembaga PAUD masih dikelola pihak swasta sehingga kapasitas dan kualitas layanannya tidak selalu sama.
Dia mengungkapkan, dari lebih dari 250 PAUD yang beroperasi di Kota Tepian, hanya sekitar 15 lembaga yang berstatus negeri.
“Ini menunjukkan bahwa peran swasta masih sangat besar. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan dukungan agar kualitas layanan pendidikan bisa merata,” katanya.
Menurut Sri Puji, keberadaan PAUD selama ini sering dipandang hanya sebagai tempat penitipan atau pengenalan membaca dan berhitung. Padahal fungsi utamanya jauh lebih luas, yakni membentuk karakter, membangun kemandirian, sekaligus melatih kemampuan anak beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
“Anak belajar menghargai teman, mengikuti aturan, berkomunikasi, dan menjadi lebih mandiri. Bekal seperti inilah yang sebenarnya menjadi modal utama ketika mereka memasuki sekolah dasar,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan bahwa peningkatan jumlah peserta didik nantinya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Tanpa guru yang kompeten, tujuan membangun sumber daya manusia unggul akan sulit tercapai.
“Guru PAUD memiliki peran yang sangat penting karena mereka mendampingi anak pada masa perkembangan paling menentukan. Kompetensi dan kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.
Sri Puji berharap revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tidak berhenti pada penambahan masa wajib belajar, tetapi juga menjadi momentum memperkuat pendidikan usia dini melalui peningkatan anggaran, pembinaan lembaga, serta pemerataan akses layanan di seluruh daerah.
“Jangan sampai kita hanya menambah angka dalam wajib belajar. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap anak benar-benar memperoleh pendidikan usia dini yang berkualitas,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





