UpdateIKN.com, Samarinda –   DPRD Kota Samarinda memastikan akan mengawal secara serius tindak lanjut sejumlah catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kota Samarinda.

Pengawasan tersebut dilakukan agar berbagai temuan dan rekomendasi tidak kembali berulang pada tahun anggaran berikutnya.

Komitmen itu disampaikan Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur.

Menurut Helmi, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Catatan yang diberikan BPK harus menjadi perhatian bersama. Ini bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga bagaimana tata kelola pemerintahan bisa semakin baik ke depan,” ujar Helmi.

Meski Pemerintah Kota Samarinda kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain distribusi air bersih, optimalisasi lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga sejumlah proyek pembangunan yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Helmi mengatakan, berbagai catatan tersebut juga memiliki kesamaan dengan rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Artinya, ada beberapa hal yang memang perlu mendapat perhatian lebih serius karena menjadi catatan berulang dalam proses evaluasi yang dilakukan,” katanya.

Untuk memastikan rekomendasi tersebut dijalankan, DPRD Samarinda berencana menggelar pertemuan bersama OPD terkait. Forum itu akan digunakan untuk membahas langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi sorotan.

“Kami akan mengundang OPD yang berkaitan dengan catatan-catatan tersebut. DPRD ingin mengetahui sejauh mana progres penyelesaiannya dan apa saja langkah yang akan dilakukan,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada pembahasan laporan, tetapi juga memastikan setiap rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menurut Helmi, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, termasuk dalam aspek pelayanan publik dan pelaksanaan proyek pembangunan.

WTP adalah capaian yang baik dan patut diapresiasi. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi yang ada bisa ditindaklanjuti sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Samarinda juga menaruh perhatian terhadap sejumlah fasilitas publik yang hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan solusi agar investasi pembangunan yang telah menggunakan anggaran daerah tidak menjadi sia-sia.

“Kami ingin setiap program dan pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Itu yang akan terus kami dorong melalui fungsi pengawasan DPRD,” kata Helmi.

Dia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda dapat mempercepat penyelesaian berbagai catatan yang muncul dalam hasil pemeriksaan BPK tahun ini.

“Harapan kami, semua rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga tidak menjadi temuan yang berulang pada tahun-tahun berikutnya,” pungkas Helmi. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan