DPRD Samarinda Minta Reformasi Total Aset
UpdateIKN.com, Samarinda – Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 kembali menjadi kritik tajam DPRD Samarinda terhadap kinerja Pemerintah Kota dalam mengelola aset daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Panitia Khusus (Pansus) menilai diperlukan langkah reformasi menyeluruh agar potensi ekonomi daerah tidak terus terbuang percuma.
Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menegaskan bahwa pola kerja sama pemanfaatan aset saat ini belum mencerminkan prinsip keadilan ekonomi daerah.
Salah satu sorotan utama adalah skema kerja sama lahan milik pemerintah kota yang dinilai terlalu kecil kontribusinya terhadap PAD.
Menurut Pansus, pendapatan yang hanya berkisar sekitar Rp500 juta pada tahun 2025 dari kerja sama aset dengan pihak ketiga, termasuk melalui Perumda Varia Niaga, menunjukkan adanya ketimpangan dalam pembagian keuntungan.
Padahal, aset yang digunakan memiliki nilai strategis dan didukung oleh pembangunan infrastruktur dari APBD.
“Kalau hanya 10 persen untuk daerah, itu sudah tidak relevan. Kita bicara aset milik publik, yang harusnya memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya belum lama ini.
Selain persoalan aset, Pansus DPRD Samarinda juga menyoroti proyek kolam retensi yang dinilai belum memberikan hasil optimal meskipun telah menelan anggaran besar.
Proyek yang disebut telah menghabiskan dana sekitar Rp19 miliar dan tambahan sekitar Rp9 miliar itu masih belum mampu menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh di Kota Samarinda.
Pansus menilai masih terdapat kelemahan pada integrasi sistem drainase dan kebutuhan tambahan fasilitas pendukung seperti pompa air.
Kondisi tersebut membuat fungsi utama kolam retensi belum berjalan maksimal sesuai harapan awal perencanaan proyek.
Di sisi lain, rencana pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy juga menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.
Meski mendukung inovasi tersebut, Pansus meminta pemerintah berhati-hati dalam menyusun skema kerja sama, agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Menurut Achmad Sukamto, program tersebut harus benar-benar dihitung secara matang, mulai dari investasi, pembagian peran, hingga jaminan manfaat ekonomi bagi daerah. Tanpa perhitungan yang tepat, program berisiko tidak memberikan keuntungan signifikan bagi PAD.
DPRD Samarinda menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan aset, memperketat skema kerja sama, serta memastikan setiap proyek strategis benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan keuangan daerah.
“Kami ingin semua potensi daerah dikelola secara transparan dan profesional agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Achmad Sukamto. (Adv/DPRD Samarinda)





