DPRD Desak Pembenahan Sistem Keuangan Samarinda

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.(Ft: Han/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda – Evaluasi pengelolaan keuangan dan aset daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD Samarinda.

Dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Komisi II DPRD Samarinda menemukan sejumlah persoalan yang dinilai harus segera dibenahi, mulai dari administrasi belanja daerah, penempatan dana deposito, hingga penyelesaian utang pemerintah kota.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya masih menemukan persoalan administratif yang terus berulang dalam proses rekonsiliasi belanja Pemerintah Kota Samarinda dengan register Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kredibilitas tata kelola keuangan daerah.

Dia menilai sistem administrasi keuangan yang tidak tertata dapat memengaruhi akurasi pelaporan dan efektivitas pengawasan anggaran.

“Kami menemukan masih ada masalah administratif yang terus terulang dalam rekonsiliasi belanja pemerintah kota dan register SP2D. Dari penjelasan yang kami terima, sebagian besar kendalanya memang ada pada sistem,” ujar Iswandi, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, pembenahan sistem digital dan tata kelola administrasi harus menjadi prioritas pemerintah kota agar persoalan yang sama tidak terus muncul setiap tahun anggaran.

Menurutnya, sistem yang baik akan memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan transparansi penggunaan anggaran daerah.

Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyoroti kebijakan penempatan dana deposito milik Pemkot Samarinda yang saat ini berada di bank nasional seperti Bank Mandiri dan BTN.

Padahal, Bankaltimtara sebagai bank daerah dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).

Iswandi menilai pemerintah kota perlu mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi daerah, bukan sekadar mengejar selisih bunga deposito.

“Tahun 2025 pendapatan dari deposito sekitar Rp9 miliar. Kalau selisih bunga dengan Bankaltimtara hanya sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar, itu sebenarnya bisa terkonversi lewat CSR. Kita juga pemegang saham di sana,” katanya.

Menurutnya, selama ini dukungan CSR dari Bankaltimtara lebih nyata dirasakan pemerintah kota dibandingkan bank nasional lainnya. Sejumlah kegiatan sosial maupun agenda pemerintah disebut kerap mendapat dukungan dari bank milik daerah tersebut.

“Saya tidak pernah melihat BTN atau Mandiri menjadi sponsor kegiatan pemerintah kota. Tapi Bankaltimtara sering hadir membantu kegiatan-kegiatan pemerintah,” tegasnya.

Komisi II DPRD Samarinda menilai keberadaan bank daerah perlu diperkuat karena memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Penempatan dana pemerintah di bank daerah juga dianggap dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Selain itu, Iswandi turut menyoroti kondisi utang Pemerintah Kota Samarinda yang pada tahun 2025 masih berada di kisaran Rp400 miliar.

Utang tersebut ditargetkan selesai dibayarkan pada tahun ini dengan proses pembayaran bertahap yang mulai dilakukan sejak April 2026 berdasarkan klaster penerima pembayaran.

Iswandi meminta pemerintah kota menjelaskan secara terbuka mekanisme pembayaran utang, agar tidak menimbulkan polemik maupun kecemburuan di antara pihak penerima.

“Ini juga menjadi perhatian kami, karena harus jelas siapa yang dibayar lebih dulu dan bagaimana tahapan penyelesaiannya,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian utang daerah harus dilakukan secara hati-hati dan terukur agar tidak mengganggu program pembangunan maupun stabilitas fiskal daerah.

Komisi II DPRD Samarinda berharap evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan tata kelola yang lebih baik, pemerintah kota diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan