UpdateIKN.com, Samarinda – Ā  Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mencapai 198 kejadian sepanjang Januari hingga 20 September 2026. Total area yang terdampak kebakaran tercatat mencapai 428,14 hektare.

Data kumulatif Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda tersebut menunjukkan karhutla masih menjadi ancaman yang harus diwaspadai, terutama di tengah kondisi lingkungan yang mudah kering dan rentan terbakar.

Kecamatan Palaran menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla paling tinggi, yakni 63 kejadian. Luas lahan yang terbakar di wilayah tersebut mencapai 1.566.100 meter persegi atau sekitar 156,61 hektare.

Kepala BPBD Samarinda Suwarso mengatakan tingginya kejadian karhutla menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

ā€œPencegahan karhutla harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,ā€ kata Suwarso.

Selain Palaran, Kecamatan Sambutan juga mencatat angka karhutla yang cukup tinggi. Sebanyak 55 kejadian terjadi di wilayah tersebut dengan luas area terbakar mencapai 1.142.150 meter persegi atau sekitar 114,22 hektare.

Kemudian Samarinda Utara mencatat 35 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 838.500 meter persegi. Samarinda Ulu berada berikutnya dengan 22 kejadian dan luas area terbakar 290.195 meter persegi.

Sementara itu, Sungai Kunjang mencatat delapan kejadian dengan luas area terbakar 81.975 meter persegi. Loa Janan Ilir dan Sungai Pinang masing-masing mencatat enam kejadian.

Untuk Samarinda Seberang tercatat dua kejadian dengan luas area terbakar 15.000 meter persegi. Sedangkan Samarinda Kota mencatat satu kejadian dengan luas area terbakar 200 meter persegi.

Adapun Kecamatan Samarinda Ilir tercatat nihil kejadian karhutla hingga pembaruan data pada 20 September 2026.

Suwarso menegaskan, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lahan. Kebakaran juga dapat menghasilkan asap yang berpotensi mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat.

ā€œKarhutla bukan hanya menyebabkan lahan terbakar, tetapi juga dapat menimbulkan asap dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan, khususnya saat kondisi lingkungan kering,ā€ ujar Suwarso.

BPBD Samarinda juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Setiap aktivitas yang menggunakan api harus dilakukan secara hati-hati dan memastikan api benar-benar telah padam.

Masyarakat yang menemukan titik api diminta tidak mengabaikannya. Pelaporan secara cepat diperlukan agar petugas dapat segera melakukan penanganan dan mencegah api meluas.

Untuk mempercepat penanganan kejadian kebakaran, masyarakat dapat menghubungi Call Center Darurat 112.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda di 0811-5537-007.

ā€œKami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Kalau menemukan api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani secepatnya,ā€ kata Suwarso. (Ramadhani/Par)

Iklan