Kasus Joget ASN di Kutim Viral, Wabup Mahyunadi Soroti Disiplin Pegawai

UpdateIKN.com, Kutim – Sebuah video yang memperlihatkan aksi joget pegawai di lingkungan PUPR Kutai Timur (Kutim) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kejadian ini memicu reaksi dari masyarakat dan mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa disiplin ASN harus ditegakkan agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan tidak menurun.
Dalam sebuah acara di Kantor Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa meskipun aksi tersebut terjadi di luar jam kerja, publik tetap menilai bahwa seorang aparatur sipil negara harus menjaga sikap profesional di mana pun berada. Dia menerima banyak keluhan dari warga yang meminta pemerintah bertindak tegas.
“Kejadian ini berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Banyak yang menghubungi saya dan meminta agar ada sanksi tegas,” ujar Mahyunadi, baru-baru ini.
Menanggapi hal ini, Bupati Kutim segera memerintahkan investigasi oleh tim Majelis Kode Etik ASN. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan bentuk hukuman disiplin, yang bisa berupa teguran hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Menurut regulasi yang berlaku, terdapat tiga kategori hukuman disiplin ASN. Hukuman ringan meliputi teguran lisan atau tertulis. Hukuman sedang dapat berupa pemotongan tunjangan hingga 25 persen atau penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan hukuman berat bisa berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian sebagai PNS.
Mahyunadi menekankan, bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga citra pemerintahan. Ia memahami bahwa para pegawai ingin merayakan pencapaian kerja mereka, tetapi konsekuensi dari viralnya video tersebut tidak bisa diabaikan.
“Saya yakin tidak ada niat buruk dalam aksi mereka, tapi kita harus belajar dari kejadian ini. Ke depannya, setiap ASN harus lebih berhati-hati dalam bertindak,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya perbaikan budaya kerja ASN. Menurutnya, kantor pemerintahan harus tetap menjadi tempat pelayanan yang profesional, tanpa perlu adanya fasilitas hiburan seperti karaoke.
Sebagai pejabat publik, Mahyunadi menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ia pun membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran demi peningkatan pelayanan di Kutai Timur.
“Silakan sampaikan kritik dan masukan dengan cara yang santun. Kami akan menerima segala hal yang membangun demi kemajuan Kutim,” pungkasnya. (**/Par)