UpdateIKN.com, Kukar –   Seorang remaja berinisial PJN (19) ditangkap aparat kepolisian Polsek Sebulu di Jalan P. Jayakarta SP 1, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu dinihari (1/2/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1,24 gram sabu-sabu, dua alat suntik, dan satu handphone.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian yang kerap digunakan untuk transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar area tersebut.
Saat diamankan, PJN terlihat gugup dan panik saat polisi mendekat.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, mengungkapkan, anggotanya melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku sebelum akhirnya dilakukan penggeledahan.

“Benar saja, saat digeledah ditemukanlah semua barang bukti,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, PJN mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial E. Barang haram itu dibelinya seharga Rp400.000 per paket. Kini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan, guna menangkap pemasok sabu tersebut. (*/Ramadhani/Par)

Iklan