UpdateIKN.com, Berau –   Penanganan enam kasus narkotika di Kabupaten Berau memasuki babak baru. Barang bukti berupa 152,77 gram sabu dimusnahkan Satresnarkoba Polres Berau setelah melalui tahapan penyidikan dan mendapat penetapan untuk dimusnahkan.

Barang bukti tersebut berasal dari enam perkara yang melibatkan tujuh tersangka, yakni enam laki-laki dan satu perempuan.

Pemusnahan dilakukan di hadapan hakim, jaksa, penasihat hukum, serta sejumlah pihak terkait sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang ditangani jajarannya dalam beberapa waktu terakhir.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari enam perkara berbeda. Seluruh proses telah memenuhi ketentuan hukum sebelum dilakukan pemusnahan,” katanya.

Satu per satu paket sabu dilarutkan ke dalam air panas yang telah dicampur deterjen hingga tidak lagi dapat digunakan. Setelah dipastikan hancur, larutan tersebut dibuang sesuai prosedur pemusnahan barang bukti narkotika.

Menurut Agus, pemusnahan menjadi tahapan penting dalam penanganan perkara narkoba. Selain menghilangkan potensi penyalahgunaan barang bukti, langkah itu juga menjadi bentuk keterbukaan dalam proses hukum.

“Kami ingin memastikan setiap barang bukti hasil penyitaan diperlakukan sesuai aturan. Semua dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak yang berwenang,” ujarnya.

Meski ratusan gram sabu berhasil diamankan, polisi menilai peredaran narkotika di Berau masih menjadi tantangan. Upaya penindakan akan terus dilakukan seiring meningkatnya pengawasan terhadap jalur masuk narkoba ke wilayah tersebut.

Agus mengungkapkan keberhasilan mengungkap kasus narkotika tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Karena itu, ia berharap warga tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan atau transaksi narkoba.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Peran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kepolisian akan terus mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik para pelaku yang telah diamankan.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Setiap kasus akan terus dikembangkan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegas Agus.

Ketujuh tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi memastikan pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas guna menekan peredaran barang terlarang di Kabupaten Berau.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara konsisten agar ruang gerak pelaku narkotika semakin sempit dan masyarakat semakin terlindungi,” pungkas AKP Agus Priyanto. (Sf/Par)

Iklan