UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, angkat suara terkait rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda untuk memungut biaya dalam pengambilan sampah di rumah warga.
Anhar menekankan perlunya pendalaman untuk penerapan kebijakan retribusi sampah tersebut, guna memastikan bahwa inovasi tersebut nantinya tidak memberatkan masyarakat.
“Dalam pungutan seperti ini, aspek pelayanan harus menjadi prioritas utama. Saat ini, dengan besaran retribusi sampah sebesar 30 ribu, masyarakat pasti merasa terbebani,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan retribusi sampah kepada masyarakat, terutama karena melibatkan aspek politik, agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Kami mengajak pemerintah untuk duduk bersama DPRD dan merumuskan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kebijakan harus berdasarkan pada evaluasi, kajian mendalam dan pengkajian yang matang,” tegasnya.
Politisi dari fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan perlunya pengkajian lebih lanjut terkait kontribusi masyarakat dalam menangani permasalahan sampah, karena memiliki dampak yang signifikan.
Meski begitu, Anhar memberikan apresiasi atas semangat dan niat baik dari DLH Kota Samarinda dalam menghadirkan inovasi pelayanan kebersihan di Kota Samarinda.
“Semangat dan niatnya bagus, namun terkadang tidak semudah apa yang kita ucapkan, dalam hal mengimplementasi sebuah kebijakan,” tutupnya. (Adv/RN/Par)