UpdateIKN.com, Samarinda – Tak terima ditegur oleh seorang mandor proyek, seorang pria berinisial V (44) nekat membogem korban hingga mengalami luka-luka.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.30 Wita, Sabtu (15/2/2025) di proyek pembangunan ruko di Jalan P. Banda, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya sebelum akhirnya aksi penganiayaan ini terjadi.
Peristiwa bermula ketika pelaku ingin memasuki lokasi proyek dalam keadaan pintu terkunci. Setelah pintu dibuka, korban, W (42), menegur pelaku agar masuk dengan tenang supaya tidak mengganggu pekerja lain yang sedang beristirahat.
Namun, teguran itu justru memancing emosi pelaku. Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang, menarik rambutnya, serta menghantam wajah korban sebanyak empat kali.
Melihat kejadian tersebut, seorang rekan korban berusaha melerai. Namun, korban sudah mengalami sejumlah luka, termasuk memar di telinga kanan, benjol di dahi, serta luka pecah di bibir.
Korban pun segera dilarikan ke RS Dirgahayu Samarinda untuk menjalani visum sebelum melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Kami telah melakukan visum et repertum, mengamankan pelaku, serta mengumpulkan bukti-bukti guna memproses laporan ini sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Ramadhani/Par)