UpdateIKN.com, Samarinda –   Menyambut arus mudik Lebaran Idulfitri, Polresta Samarinda menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat Kota Samarinda yang akan bepergian ke luar kota.

Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik agar dapat menikmati perjalanan, tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Ipda Ramli P. Sianturi, Kasi Humas Polresta Samarinda, mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya dan terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi syarat.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang mudik merasa tenang. Dengan menitipkan kendaraannya di Polresta Samarinda, mereka tidak perlu khawatir terhadap risiko pencurian atau tindak kejahatan lainnya,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

Layanan penitipan kendaraan ini akan dibuka mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, sehingga masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menitipkan dan mengambil kendaraannya setelah kembali dari kampung halaman.

Dengan adanya program ini, diharapkan pemudik dari Samarinda dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang, sementara kendaraan mereka tetap aman dalam pengawasan pihak kepolisian. (Ramadhani/Par)

Iklan