UpdateIKN.com, Samarinda – Bank Indonesia bekerjasama dengan LPPOM MUI menggelar pelatihan bimbingan teknis Juru Sembelih Halal (Juleha), di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (14/9/2023).
Pelatihan ini menjadi upaya mendorong perolehan sertifikasi halal dari Rumah Potong Unggas (RPU) di Kaltim.
Kegiatan pelatihan Juleha dibuka langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto bersama Direktur LPPOM MUI Kaltim, drh H Sumarsono dan Komisi Fatwa LPPOM MUI Kaltim, Ustadz Khairy Abusyairi.
Kegiatan Bimtek pelatihan Juleha ini diikuti oleh 16 juru sembelih, berasal dari 10 RPU yang ada di Kota Samarinda dan Kabupaten Kukar.
Dalam sambutannya, Budi Widihartanto menyampaikan, Bank Indonesia bersinergi dengan seluruh stakeholder daerah untuk mengakselerasi sertifikasi halal untuk memperkuat ekosistem halal value chain.
Indonesia dengan penduduk muslim yang mencapai 87,02 persen atau sekitar 241,7 juta jiwa, kata dia, menjadi peluang pasar yang luas sebagai konsumen produk halal. Khususnya untuk produk makanan dan minuman olahan yang erat kaitannya dengan halal dan thayyib.
“Jadi, tidak hanya di dalam negeri, pasar global juga terbuka luas untuk produk halal. Karena tingginya permintaan dari beberapa negara muslim, seperti Arab Saudi, Malaysia, Brunei dan lainnya, ” katanya.
Sementara itu, informasi dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), ada tiga persyaratan mendapatkan RPH atau RPU halal. Yakni, kelayakan infrastruktur RPU/RPH sesuai standar halal, terdapat Juru Sembelih Halal (Juleha) dan memiliki nomor kontrol veteriner (NKV).
Sedangkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, ada 150 RPH/RPU di Kaltim. Namun hanya 7 diantaranya yang sudah tersertifikasi halal dan masih aktif hingga tahun 2023.
“Diharapkan melalui Bimtek ini dapat mempercepat proses sertifikasi halal RPH/RPU di Kaltim, ” kata Budi Widihartanto.
Selain sertifikasi halal, Bank Indonesia, lanjut Budi Widihartanto, terus mendukung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syari’ah di Kaltim melalui akselerasi sertifikasi halal bagi UMKM, dengan mekanisme self declare pada program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
“Ke depan Bank Indonesia bersama LPPOM MUI, KDEKS Kaltim, Kanwil Kemenag dan OPD terkait bersinergi meningkatkan ekonomi dan keuangan syari’ah di Kaltim. Khususnya melalui penguatan industri halal,” tutupnya. (**/MJ)