DPRD Samarinda Desak Pemkot Tuntaskan Hak Kontraktor

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo.

UpdateIKN.com, Samarinda –   Pemerintah Kota Samarinda didorong untuk segera menuntaskan pembayaran proyek infrastruktur tahun anggaran 2025.

Komisi III DPRD Samarinda menilai penyelesaian kewajiban kepada kontraktor harus menjadi prioritas agar tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan pada tahun ini.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, mengatakan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya menunjukkan seluruh pekerjaan fisik yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 2025 telah selesai sesuai target. Meski demikian, masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan pemerintah daerah.

“Pekerjaan fisiknya sebenarnya sudah selesai seluruhnya. Yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah kota adalah menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga,” ujar Arie Wibowo.

Menurutnya, penyelesaian hak kontraktor tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kredibilitas pemerintah daerah di mata pelaku jasa konstruksi.

Dia mengingatkan, hubungan yang sehat antara pemerintah dan penyedia jasa menjadi modal penting untuk menjaga kelancaran pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda.

“Kontraktor sudah melaksanakan kewajibannya. Sekarang pemerintah juga harus memenuhi tanggung jawabnya agar kepercayaan tetap terjaga,” katanya.

Arie menilai pembayaran proyek yang tertunda juga perlu segera diselesaikan agar pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 tidak terbebani persoalan administrasi dari tahun sebelumnya.

“Jangan sampai pekerjaan yang sudah selesai justru menyisakan persoalan berkepanjangan. Kewajiban lama harus dibereskan supaya program baru bisa berjalan lebih optimal,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD Samarinda memahami rendahnya realisasi anggaran PUPR pada semester pertama tahun ini. Menurut Arie, kondisi tersebut dipengaruhi penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat yang membuat proses pengadaan barang dan jasa mengalami keterlambatan.

“Kami memahami ada proses penyesuaian anggaran yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena itu lelang proyek baru bisa dimulai dalam beberapa waktu terakhir,” terangnya.

Dia memastikan keterlambatan tersebut bukan disebabkan lemahnya kinerja Dinas PUPR, melainkan karena pemerintah daerah harus menunggu kepastian besaran anggaran sebelum memulai proses pengadaan.

“Kalau pagu anggarannya belum final, tentu pemerintah tidak bisa langsung melelang pekerjaan. Ada aturan yang harus dipatuhi,” ucapnya.

Arie mengungkapkan, saat ini sejumlah paket pekerjaan sudah memasuki tahapan lelang. Dengan dimulainya proses tersebut, DPRD Samarinda optimistis pembangunan infrastruktur di Samarinda akan bergerak lebih cepat pada semester kedua 2026.

“Sekarang prosesnya sudah berjalan. Harapan kami seluruh pekerjaan segera berkontrak sehingga progres pembangunan bisa meningkat dan target akhir tahun tetap tercapai,” tuturnya.

Selain itu, Komisi III DPRD Samarinda mengapresiasi sikap terbuka Dinas PUPR yang rutin menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kepada DPRD.

Transparansi tersebut dinilai memudahkan pengawasan sekaligus menjadi bahan penyusunan kebutuhan anggaran pembangunan tahun 2027.

“Data yang disampaikan sangat membantu kami melakukan pengawasan. Dengan informasi yang terbuka, DPRD juga bisa memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat mengenai perkembangan pembangunan di Samarinda,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan