Pemuda di Samarinda Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Temannya

AS diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda karena melakukan penganiayaan.

UpdateIKN.com, Samarinda  – Seorang pria berinisial AS, dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Samarinda setelah melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada temannya. Peristiwa terjadi di Jalan Lumba-Lumba, Selili, Minggu (27/10/2024).

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku tiba di rumah korban saat dini hari dan mengetuk pintu dengan keras, membangunkan orang-orang yang berada di dalam rumah. Ketika salah seorang keluarga korban membuka pintu, AS langsung masuk sambil membawa parang yang terselip di pinggang sebelah kiri. Dengan nada mengancam, AS juga berteriak-teriak manggil korban.

Mendengar ancaman tersebut, korban keluar dari kamar tidur dan langsung menemui pelaku di ruang tamu. Ketegangan memuncak ketika pelaku tampak hendak mencabut parang dari pinggangnya. Korban dengan sigap menahan tangan pelaku dan berhasil mendorongnya keluar rumah.

Tak sampai di situ, korban sempat merebut parang dari tangan pelaku dan membuangnya ke samping rumah warga sebelum akhirnya berlari,. menyelamatkan diri.

Namun, pelaku terus mengejar korban hingga ke area pelelangan ikan Selili. Di sana, pelaku berhasil menemukan korban dan melancarkan pukulan ke wajah korban sebanyak tiga kali, mengakibatkan luka robek pada pelipis kanan, bengkak di dahi, serta luka lain di kepala sebelah kanan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Teuku Zia Fahlevi, SIK, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait kejadian ini.

“Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda segera mengambil langkah dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan visum terhadap korban dan melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari proses hukum yang berlanjut.

Korban, yang mengalami luka fisik akibat insiden ini, merasa keberatan atas tindakan pelaku dan berharap proses hukum berjalan lancar demi keadilan. (Ramadhani/Par)

Iklan