UpdateIKN.com, Samarinda –   Palaran menjadi wilayah yang paling menonjol dalam peta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda. Dari 130 kejadian yang tercatat hingga 1 September 2026, sebanyak 43 kasus terjadi di kecamatan tersebut.

Bukan hanya jumlah kejadiannya yang tertinggi. Luas lahan yang terbakar di Palaran juga jauh lebih besar dibandingkan kecamatan lain, yakni mencapai 953.600 meter persegi atau sekitar 95,36 hektare.

Data Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda menunjukkan total luasan karhutla di seluruh wilayah kota hingga awal September mencapai 227,31 hektare. Artinya, Palaran menyumbang porsi yang sangat besar dari keseluruhan area yang terbakar.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan tingginya angka tersebut menjadi bagian dari pemetaan kejadian karhutla yang dilakukan pihaknya secara berkala.

“Palaran menjadi kecamatan dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi, yaitu 43 kejadian, sekaligus memiliki luas area terbakar terbesar,” kata Suwarso.

Selain Palaran, beberapa kecamatan juga mencatat puluhan kejadian. Sambutan berada di posisi berikutnya dengan 29 kejadian dan luas lahan terbakar sekitar 690.800 meter persegi.

Samarinda Utara mencatat 23 kejadian dengan luas area terbakar 313.000 meter persegi. Sedangkan Samarinda Ulu mengalami 19 kejadian dengan luas lahan terbakar 210.185 meter persegi.

Jika dilihat dari jumlah kasus, empat wilayah tersebut menjadi penyumbang terbesar kejadian karhutla di Samarinda. Kondisi itu menunjukkan bahwa ancaman kebakaran lahan masih terkonsentrasi di sejumlah kawasan tertentu.

Di sisi lain, terdapat kecamatan yang mencatat kejadian relatif rendah. Sungai Kunjang mengalami enam kasus, sementara Sungai Pinang dan Loa Janan Ilir masing-masing mencatat empat kejadian.

Samarinda Kota mencatat satu kejadian dengan luas terbakar 200 meter persegi. Dalam rincian data BPBD, Samarinda Seberang juga tercatat satu kejadian dengan luas area terbakar 10.000 meter persegi.

Sementara Samarinda Ilir belum mencatat kejadian karhutla hingga pembaruan data terakhir.

Meski demikian, rendahnya angka di suatu wilayah bukan berarti ancaman kebakaran sepenuhnya hilang. BPBD tetap mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Karhutla bukan hanya merusak lingkungan. Asap dan dampak kebakaran dapat mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas sehari-hari, serta merusak ekosistem dan lahan,” ujar Suwarso.

Karena itu, pencegahan diminta dimulai dari aktivitas sederhana di lingkungan masing-masing. Warga diimbau tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta memastikan api benar-benar mati setelah digunakan.

BPBD juga meminta masyarakat tidak menunda laporan ketika menemukan kepulan asap atau titik api. Laporan lebih awal dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas.

“Jika melihat titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tandas Suwarso.

Laporan kebakaran dapat disampaikan melalui Call Center Darurat 112. Warga juga dapat menghubungi WhatsApp Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda di 08115537007. (Ramadhani/Par)

Iklan