UpdateIKN.com, Nusantara –   Otorita Ibu Kota Nusantara memastikan pengawasan kawasan hutan di Ibu Kota Nusantara akan semakin diperketat melalui peningkatan patroli rutin dan penegakan hukum terpadu. Langkah ini ditempuh untuk menutup celah bagi tambang ilegal dan aktivitas perusakan lingkungan di wilayah IKN.

Kawasan Tahura Bukit Soeharto menjadi fokus utama pengawasan karena berstatus sebagai hutan konservasi yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan.

Otorita IKN menegaskan, perlindungan kawasan ini merupakan bagian penting dari visi IKN sebagai ibu kota hijau dunia.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan, mengatakan patroli yang lebih intensif akan dibarengi dengan proses hukum terhadap seluruh pelanggaran yang ditemukan.

“Tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan IKN. Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ujarnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Sabtu (9/5/2026).

Sejak 2023, Otorita IKN telah membentuk satuan tugas lintas lembaga bersama Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kodam VI/Mulawarman, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Melalui kerja sama tersebut, sejumlah tambang ilegal di Samboja dan Bukit Tengkorak berhasil ditutup. Kasus pengangkutan batu bara ilegal juga telah diproses hingga tahap penuntutan.

Selain patroli dan penegakan hukum, Otorita IKN terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar ikut menjaga kawasan hutan. Warga juga didorong untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui nomor pengaduan resmi Otorita IKN di 0811-5999-767.

Peningkatan patroli ini menjadi sinyal kuat bahwa Otorita IKN serius menjaga kawasan Ibu Kota Nusantara tetap hijau, aman, dan bebas dari aktivitas ilegal yang mengancam Kelestarian Lingkungan. (Putri/Par)

Iklan