Markaca Minta Data Bansos Rutin Diperbarui

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca.

UpdateIKN.com, Samarinda –   Pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan program perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menegaskan data kesejahteraan tidak boleh dibiarkan tanpa verifikasi karena kondisi ekonomi warga dapat berubah dalam waktu singkat.

Menurutnya, persoalan yang masih sering muncul adalah ketidaksesuaian status desil kesejahteraan dengan kondisi riil masyarakat. Akibatnya, ada warga yang seharusnya masih berhak menerima bantuan justru terhapus dari daftar penerima, sementara sebagian lainnya tetap tercatat meski sudah tidak memenuhi kriteria.

“Data kesejahteraan harus terus diperbarui. Jangan sampai masyarakat yang berhak kehilangan bantuan hanya karena datanya tidak pernah diverifikasi,” kata Markaca, Kamis kemarin (9/7/2026).

Dia menilai proses validasi tidak cukup dilakukan hanya saat pendataan awal. Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkala agar setiap perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat segera masuk ke dalam basis data penerima bantuan.

Markaca mengungkapkan, dinamika kehidupan masyarakat membuat status ekonomi seseorang bisa berubah sewaktu-waktu.

Kehilangan pekerjaan, meninggalnya kepala keluarga, hingga penurunan pendapatan menjadi faktor yang harus ikut diperhitungkan dalam proses pembaruan data.

“Kondisi masyarakat itu dinamis. Hari ini mungkin masih mampu, beberapa bulan kemudian bisa saja mengalami kesulitan ekonomi. Karena itu data harus selalu mengikuti kondisi terbaru,” ujarnya.

Sebaliknya, dia juga mengingatkan agar warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat penerima bansos segera dikeluarkan dari daftar agar alokasi bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Markaca mengaku pernah mengalami langsung persoalan tersebut. Meski sudah tidak layak menerima bantuan beras, namanya masih tercantum sebagai penerima karena data belum diperbarui.

“Saya pernah mengalami sendiri. Sudah tidak memenuhi syarat, tetapi nama saya masih ada dalam daftar penerima bantuan. Ini menunjukkan pembaruan data memang harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Selain pembaruan data, Markaca meminta petugas lapangan meningkatkan kualitas verifikasi saat melakukan pendataan. Ia menilai akurasi informasi akan lebih terjamin apabila petugas melibatkan ketua RT yang memahami kondisi setiap warganya.

“Kalau petugas bertanya kepada ketua RT, saya yakin datanya tidak akan salah. RT lebih mengetahui kondisi ekonomi masyarakat di lingkungannya,” katanya.

Dia menegaskan kesalahan dalam pendataan tidak boleh dianggap persoalan administratif semata karena menyangkut hak masyarakat memperoleh bantuan pemerintah.

“Pendataan harus betul-betul detail karena menyangkut hak masyarakat. Jangan sampai orang yang berhak justru kehilangan haknya akibat kesalahan pendataan,” tegasnya.

Markaca berharap pemerintah terus memperkuat sistem pembaruan dan verifikasi data bansos agar penyaluran bantuan di Kota Samarinda semakin tepat sasaran, serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Libatkan RT saat pendataan agar hasilnya lebih akurat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan