KPU Kaltim Segera Tetapkan Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan bahwa dalam waktu dekat para Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim akan ditetapkan sebagai Calon resmi.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, pada awak media, Rabu (11/9/2024).
Fahmi menjelaskan, hingga saat ini, seluruh Bacalon kepala daerah di Kaltim telah mengikuti serangkaian kegiatan yang menjadi syarat utama untuk melanjutkan proses pencalonan. Salah satu syarat penting yang telah dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan bagi para Bacalon.
Selain pemeriksaan kesehatan, Fahmi juga menambahkan bahwa para Bacalon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting, seperti dokumen syarat calon dan pencalonan. Dokumen ini akan diverifikasi dan divalidasi oleh KPU Kaltim dalam proses yang berlangsung dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.
“Kami akan melakukan penelitian persyaratan calon secara menyeluruh. Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam dokumen, Bacalon masih diberi kesempatan untuk memperbaikinya sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujar Fahmi.
KPU Kaltim, lanjut Fahmi, juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Pendapat masyarakat ini nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penetapan calon.
Fahmi optimis bahwa seluruh proses ini akan berjalan lancar.
“Jika tidak ada kendala, pada 22 September mendatang kami akan secara resmi menetapkan para Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024,” tutup Fahmi. (End/Par)