KPU Kaltim Gelar Rakor Analisis Data Ganda, Pastikan Validitas Pemilih Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Grand Equator Hotel, Kota Bontang. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Bontang  – Dalam upaya memastikan validitas dan akurasi data pemilih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Grand Equator Hotel, Kota Bontang, sejak 7-9 September 2024.

Rakor ini melibatkan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dan fokus pada analisis data ganda serta invalid guna penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan data pemilih sementara (DPS) di seluruh wilayah kabupaten/kota tetap akurat dan mutakhir.

“Pergerakan data pemilih sangat dinamis, terutama di daerah dengan perubahan administrasi penduduk. Kami mencermati DPS agar tidak ada kekeliruan,” ujarnya.

Salah satu fokus utama dalam Rakor tersebut adalah mengidentifikasi penyebab data ganda dan invalid, seperti kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (NKK). Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua pemilih terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai, termasuk TPS lokasi khusus.

“Setiap tengah malam, data pemilih terus diperbarui. Oleh karena itu, kami harus menganalisis alasan di balik data yang tidak valid, apakah karena pemilih pindah domisili atau ada kesalahan dalam pencatatan NIK dan NKK,” jelas Iffa lebih lanjut.

Selain itu, proses verifikasi data dilakukan secara daring dengan koordinasi lintas provinsi untuk membandingkan data pemilih yang mungkin terdaftar ganda atau tidak terdaftar sama sekali.

Hasilnya, KPU Kaltim telah berhasil mengurangi data ganda dari 2.636 menjadi 825 kasus, sementara data invalid terkait NIK tersisa 6 kasus, NKK 8 kasus, dan satu kasus pemilih di bawah umur yang segera diperbaiki.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menyatakan bahwa kegiatan ini esensial dalam menciptakan daftar pemilih yang komprehensif dan akurat.

“Penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan program yang terinci, sistematis, dan masif, mulai dari Pantarlih, PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota, untuk memastikan proses validasi data berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ramaon juga menekankan pentingnya menjaga data pemilih yang bersih, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan kelancaran dan kredibilitas pemilu 2024.

“Ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin hak pilih setiap warga negara,” ujarnya.

Iffa Rosita menambahkan, data ganda di Kalimantan Timur termasuk yang paling sedikit dibandingkan provinsi lain.

“Kami bersyukur data ganda yang ditemukan di Kaltim relatif sedikit. Kami berkomitmen untuk menuntaskan analisis terhadap sisa 825 data ganda sehingga bisa mencapai 0 kasus, yang tentunya akan berdampak positif pada tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024,” pungkasnya. (**/End/Par)

Iklan