UpdateIKN.com, Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Dr. Supardi, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Pelantikan tersebut digelar di Aula Kejati Kaltim, Senin (9/3/2026).

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, para Asisten pada Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, para Kepala Seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.

Dalam pelantikan tersebut, Gusti Hamdani, resmi dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau dan kini menggantikan Haedar.

Sementara itu, Haedar, mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda setelah sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Ia menggantikan Firmansyah Subhan, yang kini bertugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Reopan Saragih, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau. Sebelum menempati jabatan tersebut, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Adapun jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur kini diemban oleh Tutuko Wahyu Minulyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Supardi menyampaikan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja serta meningkatkan profesionalitas institusi Kejaksaan.

“Promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah dalam organisasi. Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan dilakukan secara berkelanjutan agar organisasi terus berkembang dan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks,” kata Supardi.

Menurutnya, pejabat yang dilantik merupakan figur yang telah melalui proses penilaian dan dinilai memiliki kemampuan untuk memimpin serta menggerakkan roda organisasi di satuan kerja masing-masing.

Supardi juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Jabatan adalah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Wata’ala kepada kita. Tanda jabatan yang disematkan saat ini jangan membuat kita sombong atau tinggi hati, tetapi harus membuat kita lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya,” ujarnya.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru serta memahami berbagai persoalan yang ada di wilayah kerja masing-masing.

“Kepada para pejabat yang baru dilantik, segera identifikasi, pelajari, dan kuasai berbagai persoalan di tempat tugas yang baru. Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Supardi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan membangun budaya kerja yang produktif, inovatif, transparan, serta akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat dengan tetap berpegang pada integritas yang tinggi,” katanya.

Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu meningkatkan kinerja Kejaksaan di Kalimantan Timur sehingga penegakan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh agar penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Supardi. (Ramadhani/Par)

Iklan