UpdateIKN.com, Samarinda – Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di Indonesia belakangan ini ternyata juga terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mencatat, per tanggal 10 Desember 2023 terdapat 4 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Yang mana, pasien saat ini masih dirawat.
4 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ini ditemukan masing-masing di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 2 kasus, Kabupaten Paser Penajam Utara sebanyak 1 kasus dan Kota Balikpapan sebanyak 1 kasus.
Berdasarkan data infografis COVID-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kaltim ini menetapkan 4 kabupaten/kota yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi zona kuning.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Jaya Mualimin membenarkan hal tersebut.
“Ada tambahan 4 orang terkonfirmasi positif di Kaltim, ” ucapnya, Minggu (10/12/2023).
Dikatakannya, kasus COVID-19 yang masuk ke Indonesia saat ini terdeteksi dua varian yang serupa dengan kasus yang dilaporkan Singapura. Yaitu varian EG. 5 dan EG. 2.
“Yang masuk ke Indonesia EG 2 dan EG 5, sama dengan yang di Singapura, ” katanya.
Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan mengenai varian virus COVID-19 yang masuk di Provinsi Kaltim. Karena lanjut Jaya Mualimin, sampel darah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 baru akan diperiksa lebih lanjut.
“Saya cek dulu laporan dari Jakarta. Kalau yang dari Kaltim belum ada laporan, karena sampel darah baru mau diperiksa, ” imbuhnya.
Dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Kaltim, seluruh masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi, serta lengkapi vaksinasi. (End/Par)