UpdateIKN.com, Kukar – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ely Hartati Rasyid menunjukkan komitmennya dalam memajukan generasi muda melalui Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kukar pada Minggu, 21 April 2024 ini turut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga setempat.
Kegiatan juga menghadirkan narasumber dua narasumber, yakni Dosen Unikarta, Johansyah, SE, MM dan Yusmardani.
Dalam sambutannya, politisi dari PDIP ini, mengatakan Perda Kepemudaan Kaltim merupakan langkah penting dalam memajukan generasi muda dan membangun masa depan daerah. Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Perda ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pemuda Kaltim.
“Pemuda-pemuda kita menjadi aset yang sangat berharga bagi Kaltim. Mereka adalah penerus bangsa yang akan membawa Kaltim menuju kemajuan,” ucapnya.
Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan ini, diharapkan dapat memberikan perhatian dan dukungan maksimal bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pemuda Kaltim. Hal ini penting untuk membekali mereka dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi masa depan.
Ely Hartati Rasyid menjelaskan, Perda Kepemudaan juga mengatur tentang penyediaan fasilitas bagi para pemuda untuk melakukan kegiatan positif.
“Dengan memiliki kegiatan yang positif, diharapkan pemuda Kaltim terhindar dari bahaya seperti narkoba, pergaulan bebas, dan lainnya,” katanya.
Selain itu, Ely Hartati Rasyid juga menyadari besarnya peluang SDM lokal dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.
“Perda Kepemudaan Kaltim diharapkan dapat menjadi landasan bagi berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM pemuda di daerah ini,” katanya.
Beberapa poin penting dalam Perda ini antara lain peningkatan akses pendidikan dan pelatihan bagi pemuda, pemberian dukungan dana dan fasilitasi bagi kegiatan positif pemuda, pembinaan dan pengembangan pemuda, pengembangan kewirausahaan pemuda, pembinaan dan kreativitas pemuda.
Dengan terlaksananya poin-poin penting dalam Perda ini, diharapkan pemuda Kaltim dapat menjadi generasi yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. Mereka siap berkontribusi dalam membangun Kaltim yang lebih maju dan sejahtera, khususnya dalam menyambut era baru dengan IKN di Kaltim. (End/Par)