UpdateIKN.com, Bontang –   Seorang juru parkir (Jukir) berinisial MI (36) diringkus polisi setelah sepekan lebih diburu usai menggasak motor milik warga di Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

MI tak berkutik saat jajaran dari Sat Reskrim Polsek Bontang Selatan Bersama tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkapnya saat berada di KM 15 Jalan Poros, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (13/12/2024).

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib, mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan MI berhasil terungkap dari hasil rekaman CCTV yang ada di toko milik korban.

“Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 12.15 Wita, motor Yamaha KT 5753 DJ milik HM Yusuf (korban, red) yang terparkir di depan toko miliknya dilaporkan hilang. Dari rekaman CCTV terdeteksi seorang laki-laki yang diketahui sebagai juru parkir telah membawa kabur motor itu,” ujarnya.

Dari pengakuan MI kepada polisi, motor yang dicurinya ada di Samarinda. Selanjutnya, polisi bertindak cepat mengamankan motor tersebut sebagai barang bukti.

Kini MI terpaksa meringkuk di balik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ramadhani/Par)

Iklan