UpdateIKN.com, Samarinda – Rekaman CCTV menjadi bukti kunci mengungkap kasus pencurian kalung emas seorang bocah di arena permainan sebuah mall di Samarinda. Pelaku, K (40), akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini terjadi di pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan P. Irian pada Selasa (1/4/2025).
Kejadian bermula ketika IA (40), ibu korban, tengah menemani anaknya bermain di salah satu tenant hiburan. Saat kembali dari menukarkan koin, IA terkejut mendapati kalung emas yang sebelumnya melingkar di leher anaknya telah hilang. Menyadari adanya tindak pencurian, IA segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota.
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang, segera bergerak dengan mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari hasil analisis video, terlihat jelas bagaimana pelaku melancarkan aksinya dengan menggunting rantai kalung lalu menariknya dari leher korban sebelum meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa.
Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama tim Jaga Pos Pam Ops Ketupat Mahakam 2025 berhasil membekuk pelaku di Jalan P. Irian, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual kalung emas curian tersebut di salah satu pengepul emas di Jalan Jendral Sudirman (Pasar Pagi) seharga Rp3.170.000. Namun, dari hasil penjualan itu, tersisa hanya Rp300.000 yang masih berada di tangannya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan,” ujar Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang. (Ramadhani/Par)