UpdateIKN.com, Samarinda –   Asap tebal menyelimuti hampir seluruh wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu sore (16/9/2026). Kondisi tersebut membuat jarak pandang terbatas dan berpotensi memengaruhi kualitas udara masyarakat.

Sejak pagi hingga siang hari, kabut juga terlihat menyelimuti sejumlah kawasan Samarinda. Kondisi langit yang putih pucat sempat membuat warga mengira cuaca sedang mendung dan akan turun hujan. Namun, hujan tidak kunjung terjadi.

Memasuki sore hari, kondisi semakin terlihat jelas. Udara tampak berkabut dengan rona kekuningan. Sejumlah gedung terlihat samar dari kejauhan, sementara matahari tampak berwarna merah pucat.

Jarak pandang dilaporkan berada pada kisaran 2 hingga 4 kilometer. Kondisi ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah adanya kebakaran lahan di sejumlah wilayah Samarinda. Asap dari kebakaran lahan berpotensi memperburuk kualitas udara, terutama apabila partikel asap terakumulasi di atmosfer.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengeluarkan peringatan kualitas udara tidak sehat pada Rabu, 16 September 2026 pukul 16.00 WITA.

Berdasarkan informasi tersebut, konsentrasi PM2.5 tercatat pada angka 124 dan masuk kategori tidak sehat pada skala ISPU PM2.5.

Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan aktivitas di luar ruangan.

DLH Kota Samarinda memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengurangi risiko paparan polusi udara, yakni:

1. Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
2. Mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan.
3. Menutup jendela rumah dan menggunakan air purifier di dalam ruangan jika tersedia.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan, diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.

Selain persoalan kualitas udara, jarak pandang yang terbatas juga perlu menjadi perhatian pengguna jalan.

Pengendara kendaraan bermotor diimbau menggunakan masker, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di kawasan yang diselimuti kabut atau asap. Pengendara juga sebaiknya mengurangi kecepatan dan menghindari perjalanan apabila kondisi jarak pandang terlalu terbatas.

Masyarakat Samarinda juga diimbau memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kebakaran lahan melalui informasi resmi pemerintah maupun instansi terkait. (Putri/Par)

Iklan