UpdateIKN.com, Samarinda – Kabar renovasi rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur yang menelan angka hingga Rp25 miliar dan viral di tengah masyarakat akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni.
Dia menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk renovasi semata, melainkan bagian dari kegiatan pemeliharaan yang mencakup dua tahun anggaran sekaligus.
“Rp25 miliar itu untuk kegiatan pemeliharaan tahun 2024 dan 2025. Pada periode sebelumnya, rumah dinas gubernur tidak ditempati, sehingga setelah lima tahun kondisinya tentu mengalami banyak penurunan,” ujar Sri Wahyuni dalam sebuah acara podcast baru-baru ini.
Menurutnya, kondisi bangunan memang memerlukan perbaikan serius akibat lama tidak digunakan. Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, mulai dari lantai yang bocor, toilet yang tidak berfungsi, hingga pendingin ruangan yang tidak menyala. Selain itu, berbagai perabot seperti tempat tidur dan sofa juga sudah dalam kondisi usang dan tidak layak pakai.
Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa rumah jabatan gubernur tidak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal kepala daerah, tetapi memiliki peran penting sebagai fasilitas resmi pemerintah daerah. Bangunan tersebut kerap digunakan untuk menerima tamu pemerintahan dan bahkan menjadi tempat menginap bagi tamu dari luar daerah.
“Rumah jabatan ini bukan hanya tempat tinggal, tapi juga untuk menerima tamu dan kegiatan. Sifatnya seperti guest house, karena ada tamu-tamu Pemprov yang datang dan bahkan pernah menginap di sana,” terangnya.
Penjelasan ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik terkait viralnya anggaran renovasi rumah jabatan gubernur Kaltim Rp25 miliar. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pemeliharaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil bangunan agar tetap layak, representatif, dan mendukung aktivitas pemerintahan secara optimal. (Putri/Par)






