Demo Kaltim 21 April Sorot Kinerja Gubernur, Kapolda Siapkan Pengamanan Humanis

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengamanan rencana aksi demo 21 April 2026.

UpdateIKN.com, Samarinda –   Gelombang aksi unjuk rasa besar dipastikan akan berlangsung pada 21 April mendatang di Kalimantan Timur, tepatnya di Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim .

Aksi ini digelar oleh berbagai aliansi masyarakat Kaltim yang menyoroti kinerja kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud – Seno Aji, termasuk kebijakan, serta janji politik yang dinilai belum terealisasi.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan pihaknya siap mengawal jalannya aksi dengan pendekatan humanis dan profesional.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, itu dijamin oleh undang-undang. Tugas kami adalah memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Sebelumnya, Polda Kaltim telah menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, pemuka agama, hingga organisasi keagamaan guna menjaga stabilitas daerah menjelang aksi. Dari pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan bersama untuk menjaga Kalimantan Timur tetap aman dan kondusif.

“Semua sepakat bahwa Kaltim harus tetap dikenal sebagai provinsi yang damai, tertib, dan aman. Ini tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Endar juga mengingatkan peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, serta menghormati hak masyarakat lain yang beraktivitas. Ia menekankan pentingnya aksi yang damai tanpa provokasi.

Selain itu, potensi adanya pihak penyusup dalam aksi menjadi perhatian serius kepolisian. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk saling mengawasi.

“Jangan sampai ada pihak yang menunggangi aksi dengan kepentingan lain yang justru merugikan masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Terkait pengamanan, Polda Kaltim memastikan seluruh kesiapan telah dilakukan, mulai dari personel, peralatan, hingga sistem pengamanan di lapangan. Pendekatan preemptif dan preventif akan menjadi prioritas utama.

“Paradigma kami jelas, pengamanan humanis. Upaya represif hanya dilakukan jika memang ada pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Kapolda juga mengimbau koordinator aksi untuk terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi potensi kerawanan.

“Kita ingin aspirasi tersampaikan dengan baik tanpa gangguan, tanpa konflik,” pungkasnya. (Ramadhani/Par)

Iklan